UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Tak punya uang untuk membeli minuman keras, dua pria nekat curi sarang burung walet milik bosnya di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa 5 Desember 2023 malam. Namun aksi nekat mereka itu akhirnya diketahui sang pemilik, seorang pelaku berhasil diamankan, satu diantaranya berhasil kabur.
“Satu pelaku atas nama Wayan Suandita (26) berhasil diamankan, namun pelaku atas nama I Ketut Sudarsana alias Nyaruk berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi dalam keterangannya, Rabu 6 Desember 2023.
Kapolsek Suarmadi menjelaskan, kedua pelaku ini ingin membeli minuman keras, namun karena tidak punya uang, akhirnya mereka sepakat untuk melakukan pencurian sarang burung walet di tempat pelaku bekerja.
“Nyaruk ini mendatangi Suandita, sekitar pukul 23.00 malam, kemudian mengajak pelaku untuk mencuri agar mendapatkan uang. Karena pelaku juga ingin minum dan tidak punya uang, akhirnya mereka sepakat mencuri,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua pelaku menuju lokasi rumah burung walet yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan satu buah tangga aluminium, tali plastik tambang, senter kepala, sebilah pisau serta sebuah tas gendong untuk tempat sarang walet.
“Setelah sampai, pelaku langsung memasang tangga dan naik secara bergiliran hingga kedua pelaku sampai di atap bangunan burung walet,” jelasnya.
Namun nasib berkata lain, saat kedua pelaku sedang berada di atap bangunan burung walet untuk membuka genteng mengambil sarang walet, tiba-tiba ada cahaya senter kearah pelaku. Pelaku yang sempat kaget dan takut, akhirnya bersembunyi dibawah atap genteng. Hingga petugas datang dan pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Mendoyo. Namun satu pelaku atas nama I Ketut Sudarsana alias Nyaruk berhasil melarikan diri dengan cara meloncat ke bawah,” pungkasnya.(dik/ub)