Polres Jembrana Bersama Warga Tanam Ratusan Bibit Pohon di Hutan Mendoyo

0
162
Polres Jembrana bersinergi dengan warga melaksanakan penanaman ratusan bibit pohon di Taman Gumi Banten, Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Banjar Tibu Beleng Kaler, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu 15 November 2023. Sumbe Foto : Istimewa

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Ratusan bibit pohon ditanam di Taman Gumi Banten, Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Banjar Tibu Beleng Kaler, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu 15 November 2023.

Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan bencana alam yang dilaksanakan Polres Jembrana bersinergi dengan warga.

Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh 34 Polda se-Indonesia dalam gerakan penanaman sepuluh juta bibit pohon, sebagai upaya menjaga kelestarian hutan dan mengantisipasi terjadinya bencana banjir. Berbagai jenis, dari pohon buah seperti, Alpokat, Durian, Mangga, Jambu, Klengkeng hingga pohon Sengon ditanam dengan total jumlah sebanyak 555 bibit.

Baca Juga:  Tak Sekadar Servis, AHASS Siaga Plus Tampung Aspirasi Konsumen Honda di Bali

“Gerakan ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam mencegah bencana alam dan memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan,” kata Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, disela sela pelaksanaan penanaman bibit pohon bersama warga.

Selain itu, perwira dengan pangkat Melati Dua dipundak ini juga mengatakan, bahwa penanaman bibit pohon ini merupakan gerakan kolaboratif untuk mewujudkan Indonesia Bersatu, Indonesia Bersih, dan Indonesia Mandiri, dalam mendukung pelestarian lingkungan khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana.

Baca Juga:  Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Temu Wirasa PKK, Satukan Langkah Pembinaan Keluarga di Darmasaba

“Ini sebagai wujud kolaborasi Polres Jembrana dan warga dalam mendukung pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Jembrana,” pungkasnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Danramil 1617-02/Mendoyo, PJU Polres Jembrana, serta tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok usaha perhutanan sosial. (dik/ub)