UPDATEBALI.com, DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan (Densel) melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang memarkir kendaraannya secara liar dengan membuat kemacetan di Jalan Matahari Terbit arah Pelabuhan Sanur.
Pada hari Selasa 7 November 2023 telah berlangsung penertiban Sepanjang By pass Ngurah Rai dari Traffic Light simpang GBB ke Utara sampai simpang pantai Matahari Terbit
Penertiban ini dihadiri Kasi Gakkum Dishub Kota Denpasar, Kabid Dalops Kota Denpasar, Kanit Lantas polsek Densel beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Babinsa, Satpol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar, Organda dan PD Parkir.
Kegiatan sidak dan penertiban dilaksanakan menyusuri Jalan By Pass Ngurah Rai dari Traffic Light simpang GBB ke Utara dengan melaksanakan sterilisasi kendaraan yang berhenti maupun yang parkir di sepanjang By Pass hingga simpang Pantai Matahari Terbit Desa Sanur Kaja.
Kanit lantas Polsek Densel Iptu Ida Bagus Gede Krisnayana Manuaba, S.H., mengatakan kegiatan sidak dan penertiban oleh tim gabungan ini dilaksanakan dengan menyasar Kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jl. By Pass Ngurah Rai menuju Pantai Matahari Terbit yang kerapkali mengakibatkan terganggunya kendaraan lain dan tak jarang memicu kemacetan di Kawasan Pelabuhan Sanur.
Kegiatan ini digelar dari hari Senin kemarin 6 November 2023 dan Selama kegiatan penertiban oleh tim gabungan pada hari pertama telah menindak delapan kendaran, di antaranya tiga kendaraan ditindak dengan penempelan stiker, tiga kendaraan digemboskan, dan dua kendaraan lainnya dikenakan tilang, dimana Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran parkir.
“Hari ini Selasa 7 November 2023 kembali kita menindak 7 kendaraan roda empat diantaranya memberikan tindakan tilang kepada dua unit kendaraan dan lima kendaraan digemboskan,” tambah Kanit Lantas
Iptu Ida Bagus Krisnayana berharap melalui kegiatan penertiban ini, para sopir travel maupun freeland lebih disiplin dengan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan lagi, Sehingga kemacetan yang menjadi permasalahan selama ini dapat dihindari. (den/ub)





