UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Permasalahan stunting masih menjadi tantangan serius bagi Kabupaten Jembrana. Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di kabupaten ini mencapai 14,2 persen, angka yang masih cukup tinggi. Melihat angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana menetapkan target ambisius untuk mengurangi tingkat stunting menjadi 8,35 persen pada tahun 2024.
Dalam upaya mempercepat pengentasan stunting, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengambil langkah yang inovatif. Beliau meminta seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk menjadi “orang tua asuh” bagi anak-anak yang mengalami stunting.
Pada Senin, 6 November 2023, Bupati I Nengah Tamba mengungkapkan kebijakan ini saat memimpin rapat dengan para pejabat Pemkab Jembrana di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.
“Kepada seluruh teman-teman kepala OPD, mungkin saya akan bagi habis eselon II, Staf Ahli, eselon III, dan termasuk Camat juga, kita akan bersama-sama menjadi Bapak/Ibu asuh bagi anak stunting,” ujarnya dengan tekad.
Jika masih ada anak stunting yang belum mendapatkan “orang tua asuh,” Bupati Tamba berencana untuk melibatkan pihak swasta sebagai alternatif. Menurutnya, penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga tuntutan kontribusi dari seluruh masyarakat.
“Nanti kalau memang kekurangan Bapak/Ibu asuh, mungkin kita akan libatkan pihak swasta, seperti dari pengusaha, kontraktor, ataupun perbankan. Nanti kita akan lihat dulu jumlahnya,” tambahnya.
Bupati Tamba menekankan bahwa prioritas adalah keluarga kurang mampu, dengan harapan ini juga dapat mengurangi masalah kemiskinan yang ada di Jembrana.
“Kita akan menyasar keluarga yang miskin, ini agar satu keluarga dapat menikmati bantuannya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Made Dwipayana, sepakat dengan langkah yang diambil Bupati Tamba. Ia mengungkapkan bahwa setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan diberikan tanggung jawab untuk membantu anak-anak yang mengalami stunting.
“Setiap pejabat akan menjadi orang tua asuh stunting, kita akan berupaya agar semua anak stunting mendapatkan pembinaan dan bantuan dari pejabat-pejabat yang ada di Pemkab Jembrana,” kata Dwipayana.
Selain itu, Dwipayana menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja. Hampir semua sektor dapat ikut berperan dalam percepatan penanganan stunting.
“Pokok utama penanganan stunting tidak hanya dari bidang kesehatan. Sebanyak 30% tugas pengentasan stunting ada di bidang kesehatan, dan 70% sisanya ada di berbagai bidang lain, seperti Bappeda, PMD, PPKB, Pendidikan, dan lainnya,” ungkapnya.
Dwipayana menegaskan bahwa kebijakan “orang tua asuh” stunting akan segera dilaksanakan setelah dikoordinir oleh Dinas PPPA PPKB mengenai sistem pengasuhan anak-anak stunting oleh pejabat Pemkab Jembrana.
“Ini segera akan kita lakukan dalam upaya untuk mengentaskan stunting sekaligus memperingati HUT KORPRI tahun ini,” pungkasnya.
Langkah-langkah inovatif ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya mengatasi stunting di Kabupaten Jembrana dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak yang mengalami stunting. (yud/ub)