UPDATEBALI.com, JEMBRANA – I Ketut Adi Sanjaya akhirnya resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jembrana periode 2023-2028. Selain Adi Sanjaya, empat komisioner KPU lainya merupakan new comer terpilih resmi setelah dilantik pada Senin 30 Oktober 2023 lalu oleh KPU pusat.
Kelima anggota terpilih tersebut diantaranya, I Ketut Adi Sanjaya, Dewa Putu Gede Oka, Gusti Ayu Putu Sudiastari, I Ketut Adi Angga Ratana, dan Sa’rani, masing-masing memiliki latar belakang yang beragam, termasuk dari bidang penyelenggaraan dan advokasi hukum.
Secara aklamasi Adi Sanjaya yang juga merupakan satu satunya petahana terpilih menjadi Ketua KPU Jembrana periode 2023-2028 secara musyawarah mufakat oleh kelima komisioner terpilih.
Sebelumnya, Adi Sanjaya telah berpengalaman sebagai ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jembrana dalam pemilihan Gubernur Bali. Selama menjabat sebagai Komisioner KPU Jembrana, ia memimpin divisi teknis penyelenggaraan.
“Kalau saya sebagai Ketua dan divisi teknis, usai dilantik langsung mengikuti rakor surat suara di Jakarta. Bahkan Kamis siang kami juga menggelar rakor persiapan surat suara dengan parpol di Jembrana,” kata Adi Sanjaya, usai acara pisah kenal antara KPU baru dan lama di Kantor KPU Jembrana, Kamis 2 November 2023.
Menurutnya, kinerja KPU kolektif kolegial, sehingga perlu kekompakan dengan menjunjung tinggi integritas. Karena itu pihaknya berharap semua jajaran bergotong royong dan bersinergi dalam mensukseskan pemilu 2024. Bahkan, usai dilantik lima komisioner masing-masing divisi ini tancap gas melaksanakan tugasnya sesuai divisi.
“Semua pihak harus bahu membahu menyongsong pemilu 2024 yang aman, damai dan demokratis,” jelasnya.
Tahapan pemilu saat ini, kata dia, rapat akhir internal terkait dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilaksanakan penetapan DCT pada Jumat 3 November 2023. Dimana daftar calon sementara (DCS) awalnya 365 namun saat masa sanggah dan perbaikan ada calon yang mengundurkan diri dari PPP dan tidak diganti sehingga di coret.
Kemudian dari temuan calon dari Partai Perindo karena menjabat sebagai ketua BPD dan dari awal tidak melampirkan dokumen pengunduran diri sehingga di TMS (tidak memenuhi syarat).
“Tahapan Pemilu terus berjalan dan kami berusaha melaksanakan semaksimal mungkin. Kami harapkan pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(dik/ub)