UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng pada tahun 2024 mengalihkan fokusnya ke pembangunan dan perbaikan infrastruktur dengan menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber utama. Upaya ini melibatkan peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, yang terbukti memberikan hasil positif setiap tahunnya.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa realisasi PAD pada tahun 2021 mencapai Rp391 miliar lebih dan meningkat menjadi Rp433 miliar lebih pada tahun 2022, mengalami peningkatan sebesar Rp41 miliar. Pada tahun 2023, pemerintah terus berusaha mencapai target realisasi PAD sebesar Rp466 miliar lebih.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 telah disusun dengan prinsip kehati-hatian, produktif, dan dampak positif bagi masyarakat. Dia menekankan pentingnya kerja keras dari semua pihak untuk meningkatkan PAD hingga sepuluh persen, sesuai dengan dorongan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Rancangan APBD TA 2024 diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan infrastruktur daerah, dengan fokus belanja modal, termasuk infrastruktur sekolah, puskesmas, jaringan irigasi, dan kantor pelayanan masyarakat.
Pj Bupati Lihadnyana juga setuju dengan saran anggota dewan untuk mengutamakan anggaran belanja dan transfer demi pertumbuhan dan pemerataan yang seimbang di desa dan kota. Dia menjelaskan bahwa alokasi belanja transfer, seperti Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi ke Desa akan dirumuskan dengan skema yang efektif dan pasti.
Dalam Rancangan APBD TA 2024, pendapatan dari pajak daerah diperkirakan meningkat sebesar Rp9,3 miliar lebih, sedangkan retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp27,3 miliar lebih. Penurunan ini disebabkan oleh pergeseran pendapatan retribusi kesehatan di RSUD Tangguwisia ke Pendapatan BLUD serta penyesuaian target retribusi sesuai dengan potensi yang ada.
Sementara itu, terdapat peningkatan dan penurunan pada dana transfer, dengan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi mengalami kenaikan sebesar Rp31 miliar lebih, sementara Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi mengalami penurunan sebesar Rp30 miliar. (adv/ub)