Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTegakan Profesionalisme, 19 Advokat Baru Diangkat KAI

Tegakan Profesionalisme, 19 Advokat Baru Diangkat KAI

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar sidang terbuka Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dengan agenda pengangkatan advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, tercatat ada 19 orang advokat secara resmi telah diangkat.

Peran sentral profesi advokat di Indonesia, masih sangat diperlukan demi mewujudkan kesetaraan hukum dan keadilan bagi masyarakat luas, khususnya di Bali. Pengacara sendiri bukan perihal mencari menang atau kalah, sebaliknya mampu memberikan kebenaran, keprofesionalan, dan keadilan yang seadil-adilnya.

“Para advokat yang diangkat ada 19 orang dan sebelumnya sudah menjalankan ujian kompetensi dasar advokat dan diangkat sesuai UU Advokat Pasal 2 ayat (2). Mereka pula akan mengikuti prosesi penyumpahan besok (Senin, 28 Juni 2021 hari ini) di Pengadilan Tinggi Denpasar,� ujarnya Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara, Adv. A.A. Kompiang Gede, SH., MH., Minggu (27/6) kemarin di Inna Bali Heritage Hotel Jalan Veteran, Denpasar.

Baca Juga:  FP Unud Gelar Workshop Kerjasama Udayana - Russia Asean

Dengan pengangkatan 19 advokat mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi, komitmen, dan kejujuran bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang saat ini tengah mencari keadilan dalam penanganan suatu kasus.

“Nantinya mereka bisa memberikan pendampingan yang adil bagi masyarakat. Tantangan akan banyak, apalagi sekarang sudah banyak organisasi advokat dan ada pengesahan dari Kemenkumham RI. Maka itulah, mereka yang ingin bersaing harus meningkatkan profesionalisme dan performance sebagai advokat, komitmen juga sangat penting kalau itu tidak bisa kita tunjukkan, saya yakin advokat itu akan ditinggalkan,� paparnya.

Baca Juga:  Menggali Keunikan Desa Wisata Tenganan Pegringsingan

Presiden KAI Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CLI., CRA., menuturkan terhadap 19 orang advokat diangkat mereka ke depannya juga harus memiliki spesialisasi diri. Ia menyebut KAI adalah organisasi pertama dan satu-satunya data base-nya digital, di Indonesia anggota KAI mencapai 30 ribu advokat.

“Harapan saya dengan adanya advokat baru bisa memberikan akses keadilan untuk masyarakat seluas-luasnya,� tuturnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Ajak PT Telkom Indonesia Bali Bersinergi Membangun Kecerdasan Generasi Bangsa

Advokat yang sudah diangkat resmi dan disumpah menyandang status sebagai pengacara, berikutnya dalam menegakkan kepentingan hukum harus adil dan tidak membeda-bedakan suku, ras, atau agama, membantu masyarakat dalam menegakkan rasa keadilan sesuai Pancasila dan UUD 1945.

“Kualitas advokat salah satunya dilihat dari apa yang dilakukan organisasinya, saya selalu meng-upgrade kemampuan teman-teman advokat, baik keilmuan dari S1 s.d. S3, termasuk spesialisasi diri advokat,� pungkasnya. (UB1)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments