spot_img
spot_img
BerandaBaliPembangunan Villa Mewah di Desa Suana Diduga Ilegal tanpa Ijin

Pembangunan Villa Mewah di Desa Suana Diduga Ilegal tanpa Ijin

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Tim Perijinan Pemkab Klungkung diintruksikan untuk segera turun meninjau pembangunan villa di kawasan Desa Suana (sebelumnya ditulis Desa Pejukutan), Nusa Penida, Klungkung, yang diduga bodong alias tak berizin.

Intruksi itu datang langsung dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama tim Perijinan Pemkab Klungkung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu 11 Oktober 2023.

Informasi di lapangan menyebutkan jika tim diminta turun ke lokasi untuk mengecek zona tata ruang dan kelengkapan ijin dari villa tersebut. Tim juga diminta menyampaikan kepada investor untuk dapat segera memenuhi persyaratan perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  LPPD 2025 Dirilis, Kinerja Pembangunan Klungkung Tunjukkan Peningkatan

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klungkung, I Made Sudiarkajaya membenarkan jika Bupati Suwirta telah mengintruksikan tim perizinan untuk turun langsung ke lokasi pembangunan villa mewah tersebut.

“Sesuai arahan Pak Bupati kemarin investor diminta segera mengurus izin dan sudah disanggupi oleh investor yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga:  JUPI Unud Gelar “Pelatihan Turnitin dan Teknik Paraphrasing untuk Academic Writing 2022â€?

Saat ditanya berapa nilai investasi dari proyek tersebut? Sudiarkajaya menyebutkan jika nilainya cukup fantastis.

“Sementara yang diinput di Online Single Submission (OSS) adakah sebesar Rp10 Miliar,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah villa mewah di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, tengah dibangun diatas perbukitan dan cukup luas bahkan menyediakan fasilitas Helipad (landasan helikopter). Di depan proyek terpasang baliho besar yang berisikan gambar rencana bangunan dengan berbahasa Rusia. Yang intinya berisikan harga Luxury Villa dengan sejumlah pilihan, dengan harga bervariasi 650 000$ dengan luas bervariasi mulai dari 85m2 hingga 188m2.

Baca Juga:  Sosialisasikan Penyakit PMK, Polsek Densel Sambangi Tempat Penangkaran Sapi Sementara

Jika ditelusuri lebih lanjut, villa itu bernama Reflection Heavens. Sayangnya villa itu diduga belum mengantongi izin namun nekat membangun karena dibekingi orang besar.

Berdasarkan data dari DPMPTSP Klungkung investor akomodasi wisata yang dimaksud di Desa Pejukutan itu hanya baru melakukan input Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). (tra/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments