UPDATEBALI.com, BANGLI – Tren penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah di Kabupaten Bangli terus meningkat, sementara jumlah pelanggaran terkait penggunaan sepeda motor juga melonjak.
Dalam menghadapi situasi ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bangli mengeluarkan himbauan kepada sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan membina anak didik agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariarta, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyelenggarakan penyuluhan di setiap sekolah.
“Tujuannya adalah untuk mencegah pelajar melanggar aturan berlalu lintas dan menghalangi masuknya perkumpulan geng motor yang dapat merusak generasi muda Bangli,”ungkapnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk lebih mengintensifkan pembinaan di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kanit Turajawali Satlantas Polres Bangli, Ipda I Nengah Bagiadnyana, mengungkapkan hasil dari Operasi Zembra Agung 2023 yang telah berlangsung hingga hari keempat. Sebanyak 121 pelanggar telah ditindak, dan lebih dari 50 persen dari mereka adalah pelajar, termasuk siswa SMA, SMK, dan SMP, bahkan ada yang di bawah umur.
“Mereka langsung diamankan ke Polres Bangli dan diberikan bimbingan agar tidak mengulangi pelanggaran mereka. Sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, pihak kepolisian bahkan memberikan makan siang kepada siswa-siswa tersebut,”pungkasnya.
Jenis pelanggaran yang terjadi beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising, melawan arus lalu lintas, hingga kendaraan dan surat-surat yang tidak lengkap. Sebanyak sepuluh kendaraan juga disita karena melakukan pelanggaran berat.
I Komang Pariarta, Kadisdikpora Bangli, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya pelajar yang terjaring razia. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran para pelajar tentang tertib berlalu lintas masih minim.
Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya yang dapat terjadi akibat pelanggaran tersebut.
Dengan kerjasama antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan aturan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, serta mengurangi angka pelanggaran terkait penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar Bangli. (put/ub)





