Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliGubernur Bali Memastikan Oknum Kabid Kesbangpol Dicopot karena Pemukulan terhadap Staf Tenaga...

Gubernur Bali Memastikan Oknum Kabid Kesbangpol Dicopot karena Pemukulan terhadap Staf Tenaga Kontrak

UPDATEBALI.com, DENPASARGubernur Bali, Wayan Koster, memastikan bahwa oknum kepala bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dengan inisial IBYD telah dicopot dari jabatannya karena telah memukul salah satu staf tenaga kontrak yang berinisial IGYAPA.

“Kabidnya sudah dicopot,” ujar Koster saat diwawancarai oleh awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Bali di Denpasar, pada hari Kamis 20 Juli 2023.

Menurut Koster, dengan pencopotan dari jabatannya, maka oknum pejabat di Kesbangpol Bali akan kehilangan jabatannya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Saksikan Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan bahwa kejadian pemukulan oleh salah satu oknum kepala bidang di Kesbangpol Bali pada hari Senin 17 Juli 2023 tersebut diduga karena salah paham yang menyebabkan emosi sesaat.

“Saat kejadian, saya kebetulan sedang mengikuti sidang di DPRD Bali. Tetapi secara prinsip kami sudah berupaya memediasi. Namun hak dia (korban) untuk tetap melanjutkan proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Prodi Sarjana Terapan Pengelolaan Perhotelan Unud Ikut Uji Kompetensi Keahlian

Akibat pemukulan tersebut, korban sempat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Kasus ini saat ini juga sedang ditangani oleh Polsek Denpasar Timur dan proses hukumnya masih berlanjut.

“Sebagai pribadi dan sebagai lembaga, kami tetap mengedepankan asas mediasi dan kekeluargaan dalam penyelesaiannya. Kalau bisa diselesaikan secara damai,” ucap Ngurah Wiryanata.

Namun, jika korban dan keluarganya tidak bersedia damai atau mengambil langkah lain, pihak Kesbangpol menghormati hak mereka untuk menempuh proses hukum.

Pada hari Kamis,20 Juli 2023 siang, telah dilakukan rapat bersama Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk membahas kasus pemukulan oleh pelaku oknum pejabat di Kesbangpol Bali.

Baca Juga:  Tempo Anugerahi Gubernur Koster Penghargaan Tokoh Indonesia Kategori Pariwisata Berkarakter

“Nanti Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) akan membuat rilis dan sekaligus mengumumkan sanksinya supaya saya tidak melampaui kewenangan. Yang jelas hukuman disiplin sesuai aturan akan dilaksanakan,” tambahnya.

Ngurah Wiryanata menyatakan bahwa pihak BKD Bali akan menyerahkan surat keputusan terkait hukuman disiplin yang akan diberlakukan pada oknum kabid Kesbangpol Bali tersebut. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments