UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh pelaku pengerusakan rumah warga di Jalan Gunung Talang II Denpasar, Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 23.30.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S. H., S. IK., M. Si, dalam press release pada Kamis 6 Juli 2023 mengatakan, berdasarkan laporan polisi tertanggal 4 Juli 2023 yang dilaporkan oleh pelapor AAKY, terkait Tindak Pidana Dimuka Umum Bersama Sama melakukan Kekerasan Terhadap Orang Atau Barang, dimana korban AAPC mengalami luka dipinggang sebelah kanan dan lengan kanannya oleh tusukan dan sabetan senjata tajam (sajam).
“Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Resmob Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar), Opsnal Jatanras Polresta Denpasar dan tim IT Dit Krimum Polda Bali yang dipimpin langsung Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan tujuh pelaku dari sebelas orang yang melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan rumah tersebut,” kata Kapolresta Denpasar.
Lebih lanjut, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan antara lain AAM dan sebagai pelaku utama yang melukai korban dengan sajam, kemudian YM, OJK, IM, VM dan ALM terlibat sebagai pelaku pengerusakan rumah dan sepeda motor milik pelapor. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan tersebut.
“Terhadap empat orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan masih melarikan diri diharapkan segera menyerahkan diri, sebelum diambil langkah tegas tindakan kepolisian,” ujarnya. (den/ub)





