Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBaliPotensi Gelombang Laut Tinggi di Jalur Penyeberangan Bali-Jawa, Bali-Lombok, dan Selat Badung

Potensi Gelombang Laut Tinggi di Jalur Penyeberangan Bali-Jawa, Bali-Lombok, dan Selat Badung

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut yang diperkirakan mencapai enam meter di jalur penyeberangan Bali-Jawa, Bali-Lombok, dan Selat Badung hingga tanggal 6 Juli 2023.

Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa ketinggian gelombang laut ini termasuk dalam kategori sangat tinggi.

Berdasarkan pengamatan BMKG, Selat Bali bagian selatan diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut mencapai enam meter, begitu juga dengan Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan perairan selatan Bali yang terhubung langsung dengan Samudera Hindia.

Baca Juga:  BMKG Sebut Tujuh Wilayah di Bali Memasuki Musim Kemarau

Selain itu, potensi kecepatan angin diperkirakan mencapai kisaran 20 knot atau 37 kilometer per jam di Selat Bali, Selat Lombok, Selat Badung, serta perairan selatan Bali atau Samudera Hindia dengan arah angin bertiup dari tenggara-selatan, yang diperkirakan mencapai 25 knot atau 46 kilometer per jam.

Selat Bali adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Bali dan Jawa, Selat Lombok menghubungkan Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem dengan Pelabuhan Lembar, Lombok.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga di Jember Rusak Akibat Gempa Bumi

Selat Badung adalah jalur penyeberangan dari Sanur di Denpasar menuju Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, dan juga merupakan kawasan wisata bahari.

Di Laut Bali yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Buleleng, potensi ketinggian gelombang laut diperkirakan mencapai 2,5 meter, dengan kecepatan angin diperkirakan mencapai 20 knot.

BMKG memperingatkan bahwa kondisi angin dan gelombang laut saat ini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan berlayar. Bagi perahu nelayan, risiko tinggi terjadi ketika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Nyaksiang Upacara Nyurud Ayu di Banjar Anyar-Anyar

Bagi kapal tongkang, risiko tinggi terjadi ketika kecepatan angin melebihi 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Sedangkan untuk kapal feri, risiko tinggi terjadi ketika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ub/ant)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments