Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

0
4311

 

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan tiket konser grup band Coldplay dengan menangkap seorang pelaku berinisial BT, mahasiswa salah satu kampus swasta di Semarang.

"Awalnya, korban berinisial DA membeli tiket konser Coldplay melalui akun twitter @ColdplayJKT, lalu dilanjutkan ke whatsapp (nomor luar negeri) dengan pelaku yang mengaku bernama Aurelia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 09 Juni 2023.

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas Dan Tertib Adminduk, Kelurahan Sanur Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen 

Syahduddi melanjutkan, pelaku meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan swafoto KTP dari korban sebelumnya yang juga pernah ditipu (merujuk pada nama Aurelia), korban DA kemudian membeli tiket dengan harga Rp5,5 juta lebih dengan mentransfer melalui mobile banking.

Kenyataannya, jelas Syahduddi, tiket Coldplay tidak kunjung diterima dan nomor handphone korban diblokir pelaku. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

Baca Juga:  Ferdy Sambo Menangis Usai Lihat Foto Keluarga

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp dengan pelaku. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal dan Penyidik," ungkap Syahduddi.

Melalui penyelidikan, lanjut dia, keberadaan pelaku diketahui ada di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Atas informasi tersebut Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Pelaku BT kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:  Penuh Semangat, Bupati Sanjaya Dukung Kekompakan Sekaa Teruna dalam Melestarikan Lingkungan

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kasus-kasus penipuan semacam ini kepada pihak kepolisian. Entah itu terkait tiket konser, pertandingan bola, dan lainnya. Pusat pengaduan Polri itu 110, silahkan hubungi nomor itu," tutupnya.(ub/antara)