OC, Truk Tabrak Patung Penari di Gilimanuk

0
364

 

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kecelakaan tunggal Out of Control (OC) sebuah truk menabrak patung penari taman median jalan di Kelurahan Gilimanuk, Melaya, Kamis 1 Juni 2023 malam. Diduga pengemudi mengantuk dan hendak kabur setelah menabrak patung tersebut, namun berhasil diamankan petugas kepolisian berkat laporan warga setempat.

Dari informasi, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23:45 Wita. Kecelakaan tunggal Out of Control (OC) ini melibatkan satu unit kendaraan truk dengan nomor polisi P 8467 UO yang dikemudikan Warso, (25) asal Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. 

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

"Truk sempat kabur dan beruntung dapat dikejar saat mau masuk pelabuhan," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Dewa Putu Werdhiana, Jumat 2 Juni 2023.

Kompol Werdhiana menjelaskan, kecelakaan tunggal berawal dari kendaraan truk melaju dari arah timur ke barat atau arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan sedang. 

Saat Warso pengemudi truk P 8467 UO masuki wilayah kawasan pelabuhan Gilimanuk, pada KM 126-127 tepatnya di depan Pura Dalam Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, tiba tiba truk oleng ke kanan dari arah timur. 

Baca Juga:  Pasar Umum Negara Siap Diresmikan, Bupati Tamba Optimis Majukan Ekonomi Jembrana

Diduga pengemudi mengantuk, tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Kemudian menyerempet taman median jalan dan menabrak patung penari Bali yang ada di tengah taman tersebut.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka luka, namun akibat kecelakaan tersebut dua buah patung mengalami kerusakan, satu diantaranya rusak parah hingga patah dan roboh ke tengah jalan. Sedangkan truk mengalami kerusakan pada bagian spion kanan truk patah. Sementara pengemudi kondisi sehat.

Baca Juga:  PLN Hadirkan Inovasi SPKLU Terbaru di KTT AIS Forum 2023, Isi Ulang Daya Motor Listrik Kini Makin Efisien

"Dua buah patung di median jalan roboh dan patah. Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 10 juta. Sementara masih menunggu pihak dinas LHKP dan pemilik truk untuk kesepakatan ganti kerugian patung median jalan yang rusak," pungkasnya.

Pihaknya juga tetap menghimbau kepada pengguna jalan terutama bagi pengemudi yang melakukan perjalanan rutin pada malam hari, untuk selalu menjaga kondisi. Jika merasa mengantuk diharapkan untuk menepi dan beristirahat sejenak, sehingga tidak memaksakan untuk mengemudi yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (dik/ub)