Kamis, April 24, 2025
BerandaNewsWBP Rutan Kelas IIB Negara Digeledah Tim Gabungan APK, Temukan Barang Terlarang

WBP Rutan Kelas IIB Negara Digeledah Tim Gabungan APK, Temukan Barang Terlarang

 

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan seluruh blok hunian di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara digeledah oleh tim gabungan aparat penegak hukum (APK) Selasa, 23 Mei 2023.

Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap 25 orang, baik WBP maupun pegawai Rutan. 

"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan mengenai Pelaksanaan Langkah Progressive," kata Lilik Subagiyono, Kepala Rutan Kelas IIB Negara, saat memberikan keterangan usai melaksanakan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, kata dia, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti barang pecah belah, senjata tajam seperti pisau dan alat cukur, serta sendok besi.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Buka Acara Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

Selain itu, juga ditemukan kartu remi dan paku besi. 

"Kegiatan langkah progresif dalam memberantas halinar ini merupakan rutinitas yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan berbagai pelanggaran lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Termasuk di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara," ungkapnya.

Penggeledahan yang melibatkan aparat dari Polri, TNI, dan BNN Kabupaten bertujuan untuk mengamankan segala bentuk dan jenis barang terlarang serta berbahaya yang ditemukan di dalam blok hunian.

Baca Juga:  BRI Bantu Urban Farming, Ciptakan Kawasan Hijau di Desa Padangsambian Klod Denpasar

Penggeledahan dilakukan secara detail, hingga ke seluruh sudut ruang hunian dilakukan terhadap WBP, baik pria maupun wanita, yang tinggal di blok hunian. 

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, masih ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya di berbagai area, mulai dari blok hunian hingga area open camp.

"Barang-barang yang telah disita akan kami musnahkan, dan WBP yang memiliki barang terlarang akan dikenai sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali bersama Sungai Watch Bersihkan Sampah di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine terhadap WBP dan pegawai Rutan Negara.

Hasil tes urine terhadap 25 orang tersebut menunjukkan hasil negatif terhadap indikator napza.

Kedua kegiatan rutin ini diharapkan dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya halinar di kawasan Rutan Kelas IIB Negara.

"Ke depannya kami akan melaksanakan tes urine bagi seluruh WBP yang belum menjalani tes hari ini. Tes urine yang dilakukan terhadap 25 orang menunjukkan hasil negatif terhadap sepuluh indikator zat napza," pungkasnya. (dik/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments