UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebuah mobil Ayla dengan nomor polisi DK 1538 UM menabrak pagar rumah milik warga di Jalan Umum Provinsi KM 9.200, tepatnya di wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Jumat 28 April 2023, sekitar pukul 16.30 Wita.
{bbbanner}
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Wirawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kala itu mobil yang dikemudikan Kadek Krisna (27) asal Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng dengan satu penumpang Sysca Taqwatika (29) asal Jalan Rajawali, Kecamatan Melaya, Jembrana melaju dari arah selatan menuju utara.
Ditengah perjalanan tiba-tiba rem mobil tersebut tidak berfungsi, sehingga kendaraan terus melaju dan menabrak bagian belakang kendaraan Colt T dengan plat DK 8431 UG yang dikemudikan Nengah Kangen (61) asal Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng dan satu penumpang bernama Gusti Putu Guna Darma (22).
"Kedua kendaraan dari arah yang sama.Tiba-tiba remnya tidak berfungsi, sehingga menabrak bagian belakang Colt T 120," Ucap Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Wirawan
Tidak berhenti sampai disitu kendaraan ayla tersebut masih terus melaju hingga akhirnya menabrak pagar rumah milik warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 Juta.
"Ayla itu baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga. Tidak ada korban jiwa," Tandas Kompol Agus. (dna/ub)