Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsDewan Buleleng Dukung Penuh Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Dewan Buleleng Dukung Penuh Pembangunan Mall Pelayanan Publik

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng memberikan dukungan pemerintah dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng. Hal itu disampaikan dalam rapat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, pada Rabu 26 April 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara mengatakan dalam rapat itu juga dihadiri Dinas DPMPTSP dan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng. Sesuai dengan amanat Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB  Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik, pihaknya mendukung upaya pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadir dengan Semangat di Acara Good Vespa Dynotest Bupati Tabanan Cup I

{bbbanner}

Hal itu karena, menurut Susila Umbara masyarakat sangat membutuhkan adanya pembangunan MPP yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri tersebut. Dimana dari sisi letak saja sudah terlihat sangat strategis.

Selain itu, Susila menambahkan dengan adaya MPP ini akan dapat menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri. Kemudian terkait sisi regulasi, pihaknya berharap agar hal tersebut segera dapat dipenuhi pihak terkait.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Menangkan Upaya Hukum Kasasi Atas Gugatan YPUH

"Regulasi alih fungsi dari pasar menjadi Mall Pelayanan Publik ini perlu dicermati, secara administrasi harus dilengkapi agar pengangarannya sesuai dengan ketentuan," Ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara

Menyikapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, S.Sos menyampaikan, pihsknya telah melakukan kordinasi dengan PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan juga dari pihak PD Pasar, agar proses adminstrasi dapat segera dikeluarkan.

Baca Juga:  TCI FPar Unud Gelar Seminar Internasional Sebagai Wujud Jalinan Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi

"Dari Menpan–RB tidak mempermasalahkan hal itu, yang terpenting keberadaan MPP tidak terganggu dengan aktivitas pasar disana," Pungkas Made Kuta.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments