Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsCiptakan Suasana Kelas Merdeka, Sentana Putra Ajak Para Guru Menerapkan Self Regulated...

Ciptakan Suasana Kelas Merdeka, Sentana Putra Ajak Para Guru Menerapkan Self Regulated Learning

 

UPDATEBALI.comDENPASAR – Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang mempunyai peran penting dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul. Semakin baik sumber daya manusianya, maka akan semakin mudah untuk mengikuti perkembangan IPTEK di era globalisasi ini. Maka dari itu, upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan perlu mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaannya. Mulai dari pembuatan aturan sebagai landasan penyelenggaraan, pengalokasian anggaran pendidikan, dan penyempurnaan kurikulum, Sabtu 15 April 2023.

I Wayan Sentana Putra, S.Pd., M.Pd., yang merupakan seorang guru dan Wali kelas 5 di SD Negeri 10 Sanur menjelaskan, adapun Kurikulum Merdeka yang baru kali ini diterapkan merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam penyempurnaan Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka didasari dari hasil Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang tidak mengalami kenaikan signifikan selama sepuluh tahun terakhir. Hasil ini mencerminkan bahwa proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan masih perlu diberikan perhatian yang serius. Berangkat dari hal tersebut, penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah diharapkan bisa mengakomodasi semua kemampuan siswa, sarana dan prasarana yang tersedia dan inovasi guru dalam membelajarkan siswanya di kelas yang nantinya akan bermuara pada terciptanya suasana kelas merdeka.

Kelas yang merdeka berarti kelas yang suasana pembelajarannya bisa memfasilitasi seluruh kebutuhan siswa secara merdeka, mandiri dan bertanggung jawab. Suasana pembelajaran tersebut dibingkai dalam suatu prinsip yang dikenal dengan merdeka belajar. Merdeka belajar merupakan hal utama yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pidato peringatan Hari Guru Nasional tahun 2019. Merdeka belajar yang disampaikan oleh Nadiem Makarim berlandaskan pada pemberian kebebasan kepada siswa, guru dan sekolah untuk berinovasi dan melakukan kegiatan pembelajaran yang mandiri dan kreatif. Proses pembelajaran yang terkandung di dalamnya juga harus bersifat menyeluruh, holistik, saling mengisi serta mendiferensiasikan kemampuan siswa. Wujud nyata dari uraian di atas adalah dengan menerapkan merdeka belajar di kelas secara efektif.

Baca Juga:  KKB Tembak Boeing Trigana saat hendak Terbang dari Dekai

Sentana Putra juga memaparkan, penerapan prinsip merdeka belajar di kelas, sampai saat ini belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Banyak hal yang mendasari adanya kendala-kendala yang ditemukan di lapangan. Ketidaksiapan sekolah, sarana yang tersedia dan kompetensi guru menjadi faktor utama belum maksimalnya penerapan merdeka belajar di kelas secara efektif. Ketidaksiapan sekolah dan keterbatasan sarana biasanya dikarenakan sekolah belum melakukan pemetaan kebutuhan secara detail dalam menyambut kurikulum merdeka.

"Sedangkan faktor kompetensi guru disebabkan karena guru belum memiliki pengalaman merdeka mengajar, keterbatasan referensi, cakupan merdeka belajar yang dirasa luas, dan cara memperlakukan siswa agar benar-benar mengarah ke pembelajaran yang merdeka. Sehingga, guru mengalami kebingungan apakah prosesnya sudah menciptakan kelas yang merdeka apa belum. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, guru bisa memulainya dengan membiasakan siswa terlebih dahulu ke dalam sikap yang merangsang eksplorasi dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab. Bentuk sikap tersebut adalah Self Regulated Learning," paparnya.

Dirinya menyebutkan, Menurut Zimmerman (1990), Self Regulated Learning siswa dapat dilihat dari bagaimana siswa tersebut mengorganisir dan menciptakan sesuatu yang bermanfaat pada proses belajarnya secara mandiri. Pendapat tersebut kemudian disempurnakan oleh Callan (2014). Callan dalam disertasinya, mendefinisikan Self Regulated Learning sebagai sikap yang menuntut siswa dalam merencanakan tujuan belajarnya sendiri, memberikan kontrol terhadap dirinya sendiri selama proses pembelajaran, mengorganisir pengetahuan tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk dirinya sendiri serta mengevaluasi pembelajarannya sendiri. Callan juga mengemukakan tiga fase Self Regulated Learning diantaranya : Forethought Phase (berpikir ke depan), Performance Phase (unjuk diri), dan Self Reflection Phase (refleksi diri). Pada fase Berpikir ke Depan, indikator yang terdapat di dalamnya adalah menentukan tujuan pembelajaran, merencanakan strategi pembelajaran, dan memiliki keyakinan terhadap motivasi diri. Fase Unjuk Diri memuat indikator mengendalikan diri dan mengobservasi diri selama pembelajaran. Sedangkan fase Refleksi Diri di dalamnya menuntut siswa agar bisa mengevaluasi diri dan memberikan reaksi terhadap sesuatu yang sudah dipelajari. Ketiga fase tersebut saling berhubungan satu sama lain dan membentuk rantai siklus, sehingga jika satu fase terabaikan maka akan terjadi gangguan pada fase lainnya. Indikator yang termuat dalam setiap fase bisa diturunkan menjadi bentuk sikap siswa dalam mewujudkan merdeka belajar di kelas secara efektif.

Baca Juga:  365 Hari Menuju Pemilu 2024, Sedana Arta Lepas Peserta Jalan Sehat

"Indikator yang termuat pada fase Berpikir ke Depan, bisa diturunkan menjadi beberapa sikap diantaranya guru bisa mengarahkan siswa agar selalu mempunyai target pencapaian ketuntasan materi yang dibelajarkan, mempersiapkan sarana/sumber belajar yang dimiliki siswa, merasa percaya diri pada setiap proses, menjawab pertanyaan pemantik dan meyakini setiap pekerjaan yang dikerjakannya merupakan kebanggaan sendiri. Fase ini merupakan fase persiapan untuk mengkondisikan mental dan kepercayaan diri siswa sebelum masuk ke fase Unjuk Diri," jelasnya.

Sentana Putra menambahkan, Pada fase Unjuk Diri, guru bisa merangsang siswa dalam memunculkan kontrol dirinya selama pembelajaran. Kegiatan tersebut dapat berupa memfasilitasi dan merangsang siswa untuk bertanya jika menemukan masalah yang tidak bisa diselesaikan sendiri dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjadi tutor bagi temannya. Di samping itu, guru juga bisa meminta siswa untuk lebih bersabar selama mengkonstruksi materi yang dibelajarkan. Fase ini merupakan inti dari esensi merdeka belajar, karena di dalam fase ini siswa akan mengalami proses diferensiasi. Peran guru pada tahap ini harus benar-benar memfasilitasi kemampuan siswanya agar seluruhnya bisa mencapai pembelajaran yang ditentukan.

Baca Juga:  Promosikan Unud ke Yamaguchi University, KUI Targetkan Peningkatan Jumlah Mahasiswa Asing

Fase Refleksi Diri merupakan fase yang memiliki peran penting untuk eksplorasi pembelajaran yang akan dibelajarkan selanjutnya. Maka dari itu, guru harus membiasakan siswa agar mengevaluasi dirinya sendiri apakah sudah benar-benar menguasai materi yang dibelajarkan apa belum. Jika pada tahap ini siswa memang benar-benar belum mengerti, maka guru bisa memberikan tugas/materi sederhana yang bisa diakses secara konkrit untuk dipahami di rumah. Pada fase ini guru juga bisa memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan pendapat terkait proses pembelajaran hari ini, apakah bagi mereka menarik apa tidak.

"Jika memang tidak menarik, guru bisa memberikan pilihan kepada siswa tentang bagaimana harusnya pembelajaran yang akan datang disajikan. Sebelum memberikan pilihan ini, guru harus sudah memetakan kelebihan dan kekurangan pilihan tersebut," tambahnya.

Uraian di atas mengindikasikan bahwa guru seharusnya tidak lagi bingung ataupun ragu dalam memaknai dan mengimplementasikan merdeka belajar di kelas. Guru bisa memulainya dengan membiasakan siswa terlebih dahulu ke dalam sikap yang merangsang ekloprasi diri secara mandiri, bertahap dan bertanggung jawab. Sikap tersebut juga harus mampu mendukung tercapainya capaian pembelajaran. Oleh karena itu, membangun kelas yang merdeka bisa dengan menerapkan dan memperhatikan setiap fase pada Self Regulated Learning secara sistematis dan efektif.(ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments