Hari Film Nasional, Komnas Perempuan Dorong Industri Film Bebas dari Kekerasan

0
178

 

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Komnas Perempuan berpandangan Hari Film Nasional harus memiliki semangat untuk mendorong pengembangan prinsip-prinsip etik tentang industri film yang mengintegrasikan nilai-nilai nondiskriminasi dan non-kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender.

"Kami apresiasi pihak-pihak yang telah berjuang untuk pemajuan industri perfilman di Indonesia serta menjadikan film tak semata sebagai ruang pemenuhan hak atas sosial budaya, hak atas ekonomi/pekerjaan, hak atas informasi dan hak berekspresi, melainkan juga ruang edukasi tentang nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender, serta nondiskriminasi, khususnya bagi kelompok rentan," kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam keterangan, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga:  ATLI Bali Catat Konsumsi BBM Kapal Ikan Tuna Capai 200 Liter per Hari

Hari Film Nasional yang diperingati setiap 30 Maret, pada tahun ini bertema "Bercermin pada Masa Lalu, Merencanakan Masa Depan".

{bbbanner}

Pihaknya menilai bahwa tayangan film di Indonesia, khususnya sinetron yang ditayangkan stasiun-stasiun televisi sarat dengan pandangan seksisme yang mengonstruksikan perempuan sebagai makhluk seksual, penggoda, cengeng, lemah dan stereotip lainnya.

Di sisi lain, perempuan pekerja di sektor perfilman rentan mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Baca Juga:  Restoran Quest Vibe Dewi Sri Bali Hadirkan Konsep Bersantap Modern untuk Beragam Acara Sosial

Kajian Komnas Perempuan tentang tayangan sinetron di beberapa stasiun televisi juga menyimpulkan bahwa sinetron turut melanggengkan nilai-nilai ketidaksetaraan gender dan seksisme dalam narasi audio visual.

{bbbanner2}

Komnas Perempuan pun mendorong organisasi-organisasi perfilman di Indonesia agar mengeluarkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, rumah produksi diminta agar memproduksi sinetron-sinetron yang tidak hanya menghibur, melainkan juga edukatif dan informatif.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih Sepanjang 1001 Meter Meriahkan Peringatan Hari Pahlawan dan Sumpah Pemuda di Kota Denpasar

Industri film juga diminta mendukung konten penyiaran yang mempromosikan kesetaraan dan keadilan gender, serta bebas stereotip sempit mengenai perempuan dan gender minoritas lainnya.

"Agar memastikan pencegahan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan," kata Veryanto Sitohang. (ub/antara)