UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) akan segera mendapat pembahasan usai Penjabat Bupati Buleleng dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan penjelasannya dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, pada Selasa 28 Maret 2023.
Selanjutnya, selaku pemimpin rapat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna menyampaikan tiga ranperda tersebut terdiri dari ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, ranperda tentang Rencana pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, dan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Ada tiga ranperda, ada tentang Narkotika, pembangunan Industri Buleleng Tahun 2023-2043, dan satu ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Buleleng tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," ucap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.
{bbbanner}
Kemudian Penjabat Bupati Buleleng, I Ketut Lihadnyana menjelaskan dua Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 diajukan, karena keduanya tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023.
Lebih lanjut, Lihadnyana menambahkan kasus narkotika di Kabupaten Buleleng terbilang memperihatinkan jika dilihat berdasarkan jumlah data kasus dan korban narkotika.
Sehingga Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diperlukan.
{bbbanner2}
"Peran Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika penting, untuk dapat diminimalkan sehingga perlu diperkuat dengan membentuk regulasi," jelas Penjabat Bupati Buleleng, I Ketut Lihadnyana
Sementara itu Ranperda tentang Rencana pembangunan Industri kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, diajukan berdasarkan landasan filosofis dan sosiologis yang dimiliki Kabupaten Buleleng dan sesuai dengan amanat pasal 11 ayat (4) Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, rencana pembangunan industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 dipandang perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Disamping itu, Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH sebagai Komisi penggagas Ranperda tersebut mengatakan permasalahan mengenai penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila serta Wawasan Kebangsaan masih belum optimal sehingga diperlukan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Baca juga:
Menjaga Kesiapan saat Keadaan Mendadak, Yonif Mekanis 741/GN Laksanakan Pemanasan Gerak Ranpur
Apalagi saat ini Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi adanya peraturan hukum Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, sehingga nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen Daerah.
Sehingga ranperda ini akan berpengaruh positif dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, toleransi, dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.
"Dalam konteks Kabupaten Buleleng, diharapkan penyelenggara negara (aparatur sipil negara) dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu – rambu dalam menyelenggarakan Negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama," ungkap Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH.
Baca juga:
Kurangi Dampak Negatif Sampah Plastik, Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa Gelar BALING 2023
Dengan adanya penjelasan tersebut, maka selanjutnya DPRD Kabupaten Buleleng segera memeberikan tanggapan melalui tahapan rapat yang akan datang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
"Untuk Ranperda inisiatif DPRD Buleleng tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan disampaikan, Penjabat Bupati Buleleng," pungkasnya. (diana/ub)





