Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsRatusan Napi Lapas Singaraja Dapat Remisi Khusus saat Nyepi

Ratusan Napi Lapas Singaraja Dapat Remisi Khusus saat Nyepi

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak 138 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mendapatkan remisi khusus hari Raya Nyepi, pada Jumat 24 Maret 2023. Dimana remisi itu khusus diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan remisi khusus ini sudah di serahkan kepada 138 orang warga binaan. Dimana masing-masing narapidana mendapatkan besaran remisi yang berbeda yakni, sebanyak 42 orang mendapat remisi 15 hari, 91 orang mendapat remisi selama 1 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, serta ada 1 orang yang mendapat remisi selama 2 bulan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Festival Dresta Lango Ogoh-Ogoh di GWK

{bbbanner}

"Ada 138 orang Warga Binaan telah kami serahkan Remisi Khusus. Adanya giat ini menjadi hasil daripada hak yang mereka dapatkan dan bisa semakin mendekatkan diri dengan Tuhan," Ucap Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna

Lebih lanjut, Sutresna juga menyampaikan bahwa remisi khusus ini diberikan, tidak lain karena seluruh persyaratan administrasi para narapidana sudah lengkap seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Pemberian remisi khusus ini dilakukan karena persyaratan administrasi mereka lengkap seperti yang sudah tertera pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022," Jelas Sutresna.

{bbbanner2}

Sekedar diketahui, pemberian remisi khusus ini dihadiri juga oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Wayan Riasa, Ka. KPLP Putu Arya Subawa, Ksi Adminkamtib Ketut Arcana, Kasubsi Registrasi Ketut Redy Artana dan Petugas yang bertugas serta seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khusus.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments