Pemotor Meninggal Dunia Usai Ditabrak Kendaraan Roda Empat Tidak Dikenal di Desa Temukus

0
137

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pengendara sepeda motor Supra dengan nomor polisi DK 6996 UR bernama Ketut Sagita Ariawan (27) dinyatakan meninggal dunia usai tertabrak kendaraan roda 4 (empat) tidak dikenal, di Jalan Raya Singara – Seririt, tepatnya di Banjar Dinas Labuhanaji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Kamis 16 Maret 2023.

{bbbanner}

Saat dikonfirmasi Jumat 17 Maret 2023, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, dimana peristiwa nahas itu bermula saat korban dengan mengendarai sepeda motornya melaju dari arah barat menuju arah timur.

Kemudian sekitar pukul 21.30 Wita, di tempat kejadian perkara (TKP) ada sebuah kendaraan roda empat dari belakang korban yang tidak diketahui identitasnya diduga hendak menyalip, namun karena jaraknya terlalu dekat kendaraan tersebut malah menghantam sepeda motor korban dan langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Angkat Nilai Kearifan Lokal, Bali Internasional Fashion Week 2022 Siap Digelar

"Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya mendahului, karena jarak terlalu dekat, sehingga menabrak korban. Kemudian kendaraan itu langsung melarikan diri," ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Malangnya pria asal Banjar Dinas Lebah, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng tersebut harus meregang nyawa akibat mengalami patah pada pergelangan tangan kanan, luka terbuka pada bagian pipi sebelah kanan, serta cedera kepala berat (CKB).

Baca Juga:  Diberhentikan Sepihak, Kelian Desa Adat Les-Penuktukan Ajukan Keberatan

"Korban mengalami sejumlah luka berat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis," Tandas AKP Sumarjaya. (ub/ant)