Nyaman Berkendara di Jalan Tanjakan, Berikut Tips #Cari_Aman yang Wajib Diketahui 

0
159

 

UPDATEBALI.com,  DENPASAR – Berkendara tidak hanya melalui jalan yang lurus, terkadang pengendara pernah saja melewati jalan tikungan, turunan dan tanjakan.

Berkendara di jalan tanjakan selalu mendapat perhatian yang lebih focus karena tidak hanya dituntut meningkatkan kewaspadaan, namun juga ketrampilan untuk mengontrol kendaraan. Bagi pengendara pemula jalan tanjakan menjadi tantangan tersendiri untuk dapat mengendalikan kendaraan hingga aman melewatinya dan menghindari resiko terjadinya kecelakaan. 

Baca Juga:  Bahas AI untuk Transformasi Bisnis Berbagai Sektor, AMSI Gelar IDC dan AMSI Awards 2023

{bbbanner}

Berikut adalah tips #Cari_Aman untuk berkendara di jalan tanjakan yang wajih diketahui oleh pengendara baik itu pemula maupun pengendara yang sudah lama berkendara. Yang pertama, kendalikan kendaraan saat hendak berkendara menanjak usahakan focus mengendalikan kecepatan stabil dan ideal tidak terlalu lambat diawal dan tidak terlalu cepat. Kedua aktifkan Rem Belakang, jika kondisi motor berhenti ditengah tanjakan gunakan rem belakang lebih kuat saat motor diam agar motor tidak merosot dan yang ketiga jaga keseimbangan tubuh, saat berkendara ditanjakan, putar gas perlahan bersamaan dengan melepas rem dan jangan lupa badan sedikit condong kedepan untuk menstabilkan tubuh.

Baca Juga:  Umat Buddha Selenggarakan 'santutthicitta' di Candi Borobudur

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius menyebutkan berkendara dalam kondisi apapun membutuhkan konsentrasi dan tehnik yang tepat.

“Setiap pengendara wajib memahami tehnik berkendara agar mampu menghadapi medan jalan, hal ini diperlukan guna menjaga keselamatan pengendara dan sekitar serta dapat menerapkan etika #Cari_Aman dalam berkendara di jalan," ungkap Yoyo.

Baca Juga:  OJK: Risiko Penguatan Dolar AS Termitigasi dengan Baik, Masyarakat Diharap Tenang

Pastikan selalu waspada, konsentrasi penuh saat berkendara dan gunakan atribut keselamatan berkendara diantaranya jaket, helm, sarung tangan, dan sepatu sesuai dengan prosedur safety riding.(ub)