UPDATEBALI.com, MAGELANG – Kapolsek Magelang Tengah Kota Magelang, AKP Tri Iwan Kusumo Wardono di Magelang, mengatakan mobil dengan pengemudi Eko warga Pakis Kabupaten Magelang tersebut terbakar setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, Minggu 26 Februari 2023.
Ia menjelaskan mobil Suzuki Carry warna merah itu datang ke SPBU Canguk untuk membeli BBM jenis pertalite dan dilayani oleh petugas SPBU dengan nominal Rp350.000.
Setelah selesai mengisi BBM dan akan meninggalkan SPBU, tiba-tiba timbul percikan api dari dalam mobil tersebut.
Selanjutnya petugas SPBU melaporkan kejadian tersebut kepada manajer SPBU Canguk Fani, kemudian bersama petugas yang lain mengambil Apar dan berusaha memadamkan api yang membakar mobil.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil memadamkan api, kemudian menghubungi Damkar Kota Magelang. Kemudian datang beberapa unit mobil pemadam kebakaran dan kebakaran dapat dipadamkan oleh unit Damkar Kota Magelang.
Tri menyampaikan penyebab kebakaran mobil diduga karena korsleting pada kelistrikan mobil tersebut.
{bbbanner}
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian akibat kebakaran sekitar Rp30.000.000.
Ia menuturkan barang bukti Suzuki Carry yang terbakar di dalamnya terdapat bekas jerigen sementara diamankan di Kantor Patwal Jalan Soekarno Hatta Kota Magelang.(ub/antara)