Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsAntisipasi Gigitan Rabies, Dinkes Siapkan VAR

Antisipasi Gigitan Rabies, Dinkes Siapkan VAR

 

UPDATEBALI.com, TABANAN – Kasus positif rabies pada hewan masih relatif tinggi tahun 2023. Atas kondisi ini Dinas Kesehatan khususnya di kabupaten Tabanan harus menjaga ketersediaan vaksin antirabies (VAR).

Saat ini tercatat ada sekitar 4.000 vial vaksin bagi orang yang tergigit hewan positif rabies.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Ketut Nariana, mengatakan, tahun ini dinas kesehatan mengalokasikan 4.000 VAR. Sementara SAR (Serum Antirabies) ketersediaannya nihil.

"SAR kosong, karena memang produksinya sulit, kalau VAR aman,"terangnya, belum lama ini 

Terkait kasus gigitan HPR (hewan penular rabies), dr. Nariana menambahkan dari data sepanjang tahun 2022 tercatat ada 3 ribu lebih kasus gigitan. Dari jumlah itu sebanyak 32 kasus gigitan disebabkan HPR yang positif.

Dimana untuk yang tergigit tersebut tentunya sudah langsung ditangani dengan pemberian VAR.

{bbbanner}

"Tabanan masih harus berhati-hati dengan potensi penyebaran rabies meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa,"sarannya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Resmikan Jalan Desa Sepanjang 278 Meter di Banjar Tandan Penawing

Termasuk pihaknya berharap mengatasi kasus rabies, pencegahan di hulu beruoa vaksinasi pada HPR memang harus terus digalakkan, khususnya di daearh perbatasan dengan zona merah kasus rabies.

"Dan harus diketahui oleh masyarakat, tidak semua kasus gigitan bisa mendapatkan VAR, hanya saja penanganan untuk kasus gigitan, dimana lukanya dicuci pakai sabun 10 sampai 15 menit. Baru setelah itu menggunakan antiseptik, dan tentunya tetap mendatangi fasyankes untuk mendapatkan kejelasan apakah perlu diberikan VAR atau tidak," jelas Nariana.

Selain itu, observasi terhadap HPR yang melakukan gigitan juga akan dilakukan paling lama 2 minggu. Ini untuk memastikan apakah HPR itu positif atau negatif rabies.

"Kalau, misalnya anjing yang dikenal, ada waktu 2 minggu untuk observasi," ungkapnya.

Kalau anjing liar, lanjut Nariana, biasanya 5 hari setelah menggigit akan mati. "kalau masih tetap ragu, ikhlaskan anjingnya untuk dieliminasi dan diperiksa sebagai sampel di laboratorium," pungkasnya. (tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments