UPDATEBALI.com, TABANAN – Upaya penanggulangan rabies di kabupaten Tabanan masih terus dilakukan. Apalagi sejak pertengahan bulan Januari 2023 tercatat ada tiga ekor anjing positif rabies dan menggigit warga di tiga desa. Dinas Pertanian melalui bidang peternakan yang menangani kasus rabies pun telah melaksanakan vaksinasi massal di desa terdampak atau desa zona merah.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan, I Gde Eka Parta Ariana mengatakan tiga desa zona merah untuk rabies seperti Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, dimana kasus terjadi pada 7 Januari 2023. Kemudian dihari yang sama juga terjadi gigitan anjing rabies di Desa Antap Kecamatan Selemadeg. Dan di Desa Sudimara Kecamatan Tabanan pada tanggal 16 Januari 2023. Anjing yang mengigit warga di tiga desa ini seluruhnya liar. Dan dari hasil cek laboratorium atas sampel yang diambil dinyatakan tiga ekor anjing tersebut positif rabies.
"Sejauh ini ada tiga kasus positif rabies pada hewan,”terangnya, Jumat 20 Januari 2023.
{bbbanner}
Warga yang digigit anjing positif rabies awal tahun ini, lanjut kata Ariana tentunya sudah mendapatkan penanganan lebih lanjut seperti pemberian vaksin VAR (Vaksin Anti Rabies).
{bbbanner2}
"Hanya satu orang dimasing-masing desa yang digigit. Lukanya juga tidak parah,"ucapnya.
Dengan adanya kasus gigitan positif rabies tersebut, dari bidang terkait selanjutnya juga telah melakukan vaksinasi massal di desa zona merah sejak 16 Januari 2023. Termasuk vaksinasi massal juga dilakukan di desa perbatasan dengan kabupaten lain. Misalnya perbatasan dengan Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Badung dan lainnya.
"Sampai dengan Kamis 19 Januari 2023 vaksinasi sudah dilakukan di 8 desa. Ada 2.764 ekor anjing yang sudah tervaksin dari total populasi anjing di Tabanan 70.907 ekor," bebernya.(tia/ub)