Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsAsimilasi Rumah Diperpanjang, 11 Napi Lapas Singaraja Dipulangkan

Asimilasi Rumah Diperpanjang, 11 Napi Lapas Singaraja Dipulangkan

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak 11 orang narapidana Lapas Singaraja akhirnya dapat berkumpul lebih cepat dengan keluarganya. Pasalnya, mereka dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan program asimilasi untuk menjalani hukuman di rumah masing-masing, pada Rabu (18/01/2023).

Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menjelaskan bahwa 11 narapidana yang dipulangkan itu menyusul diberlakukannya perpanjangan program asimilasi di rumah oleh Menteri Hukum dan HAM yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Ngayah Nyanggingin Serangkaian Karya Metatah Massal Desa Adat Pohgading 

{bbbanner}

"Dari narapidana yang ada, hanya 11 yang telah memenuhi persyaratan atau SOP yang berlaku untuk mendapatkan program asimilasi dirumah ini," Jelas Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.

Dimana narapidana yang dipulangkan lebih awal tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat substantif maupun administratif, sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Perayaan Rahina Tumpek Wayang

Disisi lain Kasi Binapigiatja Wayan Riasa mengatakan bahwa 11 narapidana itu belum dinyatakan bebas secara murni. Meskipun dipulangkan lebih awal mereka akan terus dipantau secara ketat melalui Balai Pemasyarakatan Jember, selain itu mereka juga wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan.

{bbbanner2}

"Dari 11 ini diantaranya ada 4 orang perkara narkotika dan sisanya tindak pidana umum. Mereka wajib melakukan pelaporan secara rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang telah ditunjuk," Ucap Kasi Binapigiatja Wayan Riasa.

Baca Juga:  Wisatawan Terseret Ombak, Basarnas Bali Cari hingga ke Sisir Pantai Petitenget

Disamping itu, Riasa juga memberikan himbauan agar para narapidana yang mendapatkan hak asimilasi rumah bisa menjaga perilaku baikdi dalam masyarakat. Selain itu Riasa juga berharap agar para narapidana tersebut tidak mengulangi perbuatannya. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments