Sabtu, April 26, 2025
BerandaNewsBuleleng Naikan Target Retribusi Parkir, Juru Parkir Mengeluh

Buleleng Naikan Target Retribusi Parkir, Juru Parkir Mengeluh

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebagai langkah meningkatkan pendapatan asli daerah lewat retribusi parkir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menaikan target retribusi parkir hingga Rp 8,2 miliar. Namun target itu ternyata sangat memberatkan bagi para juru parkir yang berada dibawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng.

Saat ditemui, Senin (16/01/2023) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan target pendapatan daerah pada sektor retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp8.2 miliar dari tahun sebelumnya yakni Rp5.6 miliar.

"Kami ditugaskan oleh pemerintah untuk meningkatkan sampai Rp8.2 miliar untuk dijalan umum dan khusus. Juru parkir datang ke kantor, kami ajak diskusi, itu target dari pemerintah kemudian kembali di distribusikan kejuru parkir," Ungkap Kadishub Kabupaten Buleleng Gunawan Adnyana

Baca Juga:  Webinar Kemenkominfo di Karangasem, Bahas Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital

Atas kenaikan tersebut, sebanyak 70 juru parkir pun mentangani kantor Dishub Kabupaten Buleleng pada Senin (16/01/2023) untuk mendiskusikan hal tersebut. Salah satu juru parkir bernama Ketut Sukalaba asal Desa Jinengdalem mengaku kesulitan dengan adanya kenaikan target retribusi parkir tersebut.

{bbbanner}

Menurut Sukalaba, kenaikan target parkir tersebut sangat memberatkan semua juru parkir yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebab Sukalaba menilai kenaikan target itu tidak masuk akal, sedangkan dirinya hanya mendapatkan kurang lebih Rp140 perhari. Angka tersebut pun tidak menentu, apalagi ditambah kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Baca Juga:  Obesitas dapat Tingkatkan Risiko Kecacatan pada Janin

"Masalah kenaikan target parkir yang notabene nya sangat memberatkan semua juru parkir, karena kenaikannya tidak signifikan atau tidak masuk akal. Dulunya saya ditargetkan Rp75 ribu sekarang naik menjadi Rp148 ribu per hari," ucap Ketut Sukalaba.

{bbbanner2}

Sementara itu, Gunawan menambahkan bahwa pihaknya dan juru parkir telah menyetujui untuk nantinya lokasi kerja semua juru parkir akan di rolling. Sehingga jika pendapatan mereka sama artinya itu memang merupakan potensi parkir yang kurang memadai.

"Syukur mereka mengerti dan saya sudah instruksikan kepada seluruh tukang parkir untuk mengikuti aturan sesuai arahan," imbuh Gunawan.

Selain itu, Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan retribusi parkir ini. Nantinya pihaknya juga akan mendatangi setiap lokasi parkir agar juru parkir tidak perlu menyetorkan lagi dan pihaknya bisa langsung mengetahui kondisi di lapangan.

"Kalau kemarin ada toleransi karena terlalu jauh penyetorannya bisa berkala dan skrng kami ubah sistemnya, jadi petugas kami yang datang ke lokasi parkir dan ketika tidak tercapai targetnya, alasannya jelas," Jelas Gunawan. (diana/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments