UPDATEBALI.com, BULELENG – Remaja berusia 17 tahun berinisial Ketut Rp diduga nekat mencuri uang milik Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman bernama Ronny Gerd Leibelt (49) di salah satu Villa yang ada di Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 10.42 WITA.
Kala itu, Ronny Gerd Leibelt meninggalkan kamarnya untuk pergi sarapan. Akan tetapi setelah kembali dari sarapan sejumlah uang dengan jumlah 800 Euro dan uang rupiah Rp. 1.900.000 yang ada di almari kamarnya telah raib di curi orang. Mendengar kejadian itu salah satu karyawan villa yakni Putu AD (42) lalu melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke Polres Buleleng.
{bbbanner}
Mendapat laporan kehilangan itu Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika didampingi Kanit 1 Pidum Ipda Andry Risky Ulfa langsung melakukan penyelidikan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya Senin (9/1/2023) setelah mendapatkan bukti yang cukup kuat polisi langsung mengamankan seorang remaja berinisial Ketut Rp.
"Terduga pelaku saat itu sedang bersih-bersih di kamar korban dan melihat ada dompet berisi uang terdiri dari tiga lembar pecahan 100 Euro, dua lembar pecahan 20 Euro, delapan lembar pecahan 50 Euro dan 19 lembar pecahan 100 Ribu Rupiah. Setelah itu dompet korban disimpan di jok motor terduga pelaku," ungkap AKP Hadimastika saat dikonfirmasi Kamis (12/1/2023).
{bbbanner2}
Namun ketika sudah diamankan serta telah menjalani pemeriksaan Ketut Rp langsung mengembalikan uang yang ternyata belum sempat dipakai dan meminta maaf kepada korban. Beruntungnya Ketut Rp korban yang sudah menerima uangnya kembali langsung memberikan permintaan maaf dan memilih agar kasusnya diselesai dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Kasusnya diselesaikan secara Restorative Justice mengingat yang melakukan masih dibawah umur dan korban sudah sepakat untuk menghentikan kasus ini serta memberikan maaf kepada terduga pelaku," pungkasnya. (diana/ub)