Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalHilang Tanpa Kabar, Ternyata Istriya Pergi Dengan Pria Lain

Hilang Tanpa Kabar, Ternyata Istriya Pergi Dengan Pria Lain

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Beredar postingan yang menyatakan bahwa Gede Sudika (48) dan Kadek Suartini (26) kabur dari rumah sejak Senin (21/11/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Dimana wanita tersebut merupakan istri Komang Ariasa (34) asal Dusun Buluh, Desa Tukad Sumaga, Buleleng.

Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukaryawan, S.H.,M.H., mengatakan kejadian itu berawal saat Kelian Banjar Dinas Buluh Desa Tukad Sumaga Ketut Artaya memposting kehilangan kedua warganya. Peristiwa tersebut juga dilaporkan ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.

Baca Juga:  Polri Temukan Potensi Penerima BLTD Ganda di Buleleng

"Hilangnya dua orang ini dilaporkan ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dengan permohonan bila ada yang menemukan kedua orang tersebut untuk segera memberitahukan kepada Kepala Dusun Buluh Desa Tukad Sumaga," ucap Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukaryawan

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata kedua orang tersebut pergi ke wilayah Lampung untuk mencari pekerjaan. Kemudian Sabtu (3/12/2022) pihaknya mendapat informasi bahwa keduanya akan kembali ke Bali melalui Perlabuhan Laut Gilimanuk. Pihaknya pun langsung menuju Perlabuhan Laut Gilimanuk untuk menunggu dan menjemput keduanya.

Selanjutnya setelah menunggu beberapa saat akhirnya kedua orang tersebut tiba di Pelabuhan laut Gilimanuk. Keduanya pun langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Benar saja keduanya mengaku pergi ke wilayah Lampung dengan tujuan mencari pekerjaan.

Sementara itu, Ariasa meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui forum Sipandu Beradat. Sehingga Senin (5/12/2022) kedua belah pihak dipertemukan. Dalam pertemuan tersebut Sudika mengakui perbuatannya dan bersedia memberikan ganti rugi biaya pernikahan antara Ariasa dengan Suartini sebesar Rp 25 Juta.

"Sudika mengaku salah dan memberikan ganti rugi Rp 25 Juta. Sudika juga siap menerima sanksi adat yang diberikan, hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tanganinya dan diketahui semua pihak yang ada dalam komponen Forum Sipandu Beradat," Jelas AKP Edy Sukaryawan. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments