Selasa, Maret 11, 2025
BerandaNewsKPU Gianyar Tancap Gas Laksanakan Verfak pada Partai Gelora Gianyar

KPU Gianyar Tancap Gas Laksanakan Verfak pada Partai Gelora Gianyar

 

UPDATEBALI.com, GIANYAR – Melalui tahapan-tahapan proses pelaksanaan Pemilu 2024. KPU Pusat dan jajarannya dimasing masing Provinsi/Kabupaten melakukan tahapan awalnya yaitu verifikasi factual terhadap partai peserta pemilu.

Seperti pelaksanaan KPU Kabupaten Gianyar saat ini melakukan verifikasi facktualnya di kantor Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Gianyar yang berlokasi di Bukit Jati No.8 Beng Gianyar, Minggu (16/10/2022) pagi.

Pada kesempatan ini hadir Komisioner KPU Gianyar Putu Reka Chrisyanti, Komisioner Bawaslu Gianyar I Gede Sutirta, jajaran Tim Verfak KPU dan Ketua DPD Gelora serta Pengurus Partai Gelora.

Dari informasi yang ada adapun verifikasi facktual (verfak) yang ditelusuri menyangkut keabsahan data dari keberadaan kantor Partai Peserta Pemilu, Struktur Kepengurusan (AD/ART) dan kelengkapan lainnya sesuai dengan data disistem yang ada.

Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU, Putu Reka Chrisyanti dalam konfirmasi singkatnya mengatakan untuk verfak terhadap partai Gelora saat ini sudah sangat lengkap tinggal menunggu tahapan berikutnya. Dan untuk selanjutnya akan kami bahas dengan ketua KPU Gianyar.

Baca Juga:  Adisti Anjani Putri Salah Satu Mahasiswi Universitas Udayana Ikut Tergabung dalam Project Fi$hku

"Untuk verfak pada partai Gelora saat ini telah kami laksanakan dan data-data yang ditentukan telah kami chek bersama tim dan juga diawasi dari Bawaslu Kabupaten," ujarnya.

"Untuk pelaksanaannya sudah lengkap dan sesuai. Tetapi kami tidak bisa berikan komentar dulu biar satu (1) pintu nanti Ketua KPU gianyar yang akan menjelaskan," terang Chrisyanti.

Sedangkan dari Bawaslu Gianyar, I Gede Sutirta seusai kegiatan pengawasan Verfak tersebut menyampaikan hari ini tim verfak melakukan tugasnya dalam 2 Tim dimana 3 partai yang diverfak yaitu partai Garuda, PSI dan Partai Gelora.

"Hari ini KPU dan Tim Verfak melakukan tugasnya memverifikasi 3 partai yaitu partai Garuda, PSI dan Gelora yang merupakan partai peserta Pemilu tahun ini. Kebetulan kami mendapatkan tugas verfak di Partai Gelora" jelasnya.

Baca Juga:  Kelurahan Peguyangan Rutin Laksanakan Giat Bank Sampah di Banjar Benaya

"Dan kami sebagai Bawaslu dengan fungsi sebagai Pengawas dalam kegiatan verfak mendampingi KPU pada saat verifikasi di partai Gelora sangat lengkap," ungkapnya.

Sementara itu ketua DPD Partai Gelora Gianyar Ngakan Made Rai menyampaikan puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Hyang Widi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa atas rakhmatnya hari ini, dan juga terima kasihnya kepada KPU dan Bawaslu serta Tim Verfaknya telah melaksanakan tugasnya hari ini pada Partai Gelora dengan alot dan kimunikatif serta tegas dengan mengacu pada ketentuan yang ada sehingga tidak memunculkan rasa ketegangan phisikologis.

"Terimakasih kepada Jajaran KPU, Bawaslu dan semua Tim Verifikasinya dengan sistem verifikasi yang tidak bersifat seperti penyidik tetapi lebih humanis dan realitis sehingga tidak menimbulkan tekanan phisokilogis kepada partai peserta pemilu," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kami bersyukur didalam pelaksanaan verifikasi ini bisa memenuhi apa yang telah dipersyaratkan dan ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu dan semua yang disarankan oleh KPU bisa terpenuhi dengan lengkap.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Klungkung Menghanguskan 4 Rumah Semi Permanen

"Apa yang dipersyaratkan dan disarankan oleh KPU telah bisa kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh lembaga Pemilu (KPU). Walaupun waktu verifikasi yang ditentukan KPU Gianyar lebih awal dari yang ada kami telah siap," imbuh Ngakan Rai.

Diakhir penyampiannya, Ketua DPD Gelora ini mengungkapkan Untuk selanjutnya kami mohon petunjuk dari KPU Gianyar untuk tahapan berikutnya. Dan kami siap mengikuti dan mendukung aturan-aturan pemerintah yang dalam hal ini dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu.

"Untuk selanjutnya kami mohon petunjuk KPU dan jajarannya dan juga Bawaslu untuk proses tahapan berikutnya, dan kami siap mengikuti dan dukung peraturan-peraturan pemerintah dalam hal ini peraturan yang dikeluarkan KPU," pungkasnya.(sar/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments