Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsJudi Sabung Ayam di Sukasada Digrebek Polisi

Judi Sabung Ayam di Sukasada Digrebek Polisi

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang penyelenggara perjudian sabung ayam bernama Putu Sastrawan alias Kacung (46) di wilayah Bakung, Kelurahan Sukasada, Buleleng, pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Bakung, Kelurahan Sukasada, Buleleng telah terjadi adanya perjudian jenis sabung ayam.

Baca Juga:  Tiga Tahun Berturut-turut, Tabanan Jadi Terbaik dalam Penyelesaian Tindak Lanjut BPK RI

Menerima informasi tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng pun terjun kelapangan untuk melakukan penyelidikan secara tertutup sehingga pihaknya mengetahui adanya rencana akan adanya penyelenggaraan perjudian sabung ayam.

Dengan berbekal data tersebut, selanjutnya Kasat Reskrim bersama dengan tim opsnalnya pun langsung melakukan penggrebekan sehingga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kurungan ayam, satu buah tas tempat ayam aduan, dan satu ekor ayam aduan serta satu gulung paranet yang digunakan sebagai atap berteduh.

Baca Juga:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023, Pj Lihadnyana : Momentum Tingkatkan Kolaborasi dan Persatuan

“Kasat Reskrim bersama dengan tim opsnal langsung melakukan tindakan cepat dengan melakukan penggrebekan terhadap perjudian sabung ayam ini dengan sejumlah barang bukti,” Ucap AKP Sumarjaya saat dikonfirmasi pada Minggu (2/10/2022).

Selain itu pihaknya juga telah berhasil mengamankan seorang warga yang diduga selaku penyelenggara perjudian sabung ayam bernama Putu Sastrawan alias Kacung. Kini terhadap Kacung harus berada di ruangan Sat Reskrim Polres Buleleng guna dimintai keterangan.

Baca Juga:  Merapi Luncurkan Guguran Lava Pijar Tujuh Kali

“Penyelenggara perjudian sabung ayam ini berhasil diamankan. Akan dilakukan tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana perjudian,” pungkasnya. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments