UPDATEBALI.com, BULELENG – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggelar sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba. Selain itu seluruh pejabat managerial mulai dari pimpinan, pejabat analis ahli muda, dan staf juga ikut serta melaksanakan tes urine, pada Rabu (28/9/2022).
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., mengatakan bahwa pihaknya menyadari akan adanya bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu sebagai salah satu institusi pendidikan, pihaknya menggelar sosialisasi sebagai langkah awal untuk mencegah sekaligus memberikan pemahaman akan bahaya narkoba.
“Undiksha selalu waspada dan selalu memberikan pemahaman terkait dengan bahaya narkoba kepada civitas akademika, khususnya nanti mahasiswa,” ucap Rektor Undiksha Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah rutin dilakukan guna memastikan seluruh staf pegawai Undiksha, baik itu dosen, tenaga pendidik, laboran, dan lainnya terbebas dari narkoba. Selain itu kegiatan ini juga sebagai wujud dukungan Undiksha terhadap program pemerintah untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang.
Selanjutnya, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd itu juga berharap agar para staf Undiksha tidak ada yang menyalahgunakan narkotika dan obat-obat terlarang. Dirinya juga menegaskan jika berdasarkan hasil tes urine ini ada yang terindikasi sebagai pengguna maka pihaknya akan akan tunduk dan patuh terhadap kebijakan BNN selaku institusi yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberantas penyalahgunaam narkoba.
“Undiksha pasti akan tunduk dan patuh dan Undiksha pasti akan tetap memberikan pendampingan atau apapun yang diperlukan agar program pemerintah ini benar-benar berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Suandika, S.H., M.H memberikan apresiasi atas sinergi yang telah dilakukan oleh Undiksha dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika.
“Jadi kita bersama Undiksha bersinergi bersama untuk menciptakan Bali Bersinar (Bersih dan Bebas Narkoba) dalam rangka perang melawan narkoba atau War On Drugs,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Suandika, S.H., M.H.
Selain itu, AKBP I Ketut Suandika juga menambahkan bahwa hingga saat ini kesadaran masyarakat maupun instansi, baik pemerintah, lembaga pendidikan, dan swasta terkait bahaya narkoba sudah semakin banyak. Hal itu terbukti dengan adanya pergerakan yang ditujukan untuk melawan narkoba dengan cara memberikan edukasi atau sosialisasi, melaksanakan tes urine, dan lain sebagainya.(diana/ub)