Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBaliODGJ yang Membunuh Ibu Tirinya, Berhasil Ditangkap di Singaraja

ODGJ yang Membunuh Ibu Tirinya, Berhasil Ditangkap di Singaraja

UPDATEBALI.com, BULELENG – Unit Reskrim Polsek Singaraja Polres Buleleng berhasil menangkap Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25) Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 Wita. Kolok ditangkap lantaran dirinya diduga sebagai pelaku atas kasus pembunuhan pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 06.30 Wita terhadap I Wayan Rani (48) yang tidak lain adalah ibu tirinya sendiri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan penangkapan tersangka Kolok asal Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar ini dilakukan usai pihaknya menerima informasi ciri-ciri tersangkait terduga pelaku kasus pembunuhan ibu rumah tangga yang kabur ke wilayah kota Singaraja dari Polsek Payangan, Gianyar.

Baca Juga:  Ubud & Beyond Festival Digelar untuk Dukung Seniman Bangkit

Berbekal informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku pihaknya pun kemudian melakukan penyidikan. Hingga akhirnya Senin sekitar pukul 10.00 Wita Kapolsek Kota Singaraja AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kampung Baru bahwa terduga pelaku Kolok sedang bersantai di pinggir pantai Kampung Baru.

“Sebelumnya kami menerima informasikan terkait ciri-ciri dan nama terduga pelaku kasus pembunuhan yang kabur ke wilayah Singaraja. Kemudian ada laporan dari Bhabinkamtibmas Kampung Baru bahwa terduga pelaku Kolok ada di pantai Kampung Baru,” Ucap AKP Sumarjaya saat dikonfirmasi pada Senin (19/9/2022)

Baca Juga:  Digital Talent Scholarship Kembali Diselenggarakan, Sasar IRT yang Berwirausaha

Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnalnya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan saat sedang duduk di seputaran pantai Hotel Pop Singaraja.

Selanjutnya setelah terduga pelaku berhasil diamankan dan berada di Polsek Singaraja kemudian AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara berkoordinasi dengan pihak Polsek Payangan untuk menyampaikan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan.

“Setelah dikonfirmasi, pada hari itu juga pukul 16.00 Wita terduga pelaku diserahkan ke unit Reskrim Polsek Payangan untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Perlu diketahui I Wayan Agus Arnawa alias Kolok diduga nekat kabur usai menusuk secara sadis ibu tirinya hingga meninggal dunia dirumahnya sendiri pada Minggu pagi dengan jumlah 18 luka tusuk di bagian perut.

Bahkan tidak hanya membunuh ibu tirinya terduga pelaku ternyata memiliki dua catatan pembunuhan yang dilakukannya sekitar 4 tahun lalu yakni membunuh ibu kandung dan neneknya sendiri dengan cara yang hampir sama. Meski terduga pelaku saat itu tidak bisa diproses hukum lantaran bersangkutan melakukan aksinya dalam keadaan gangguan jiwa. (diana/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments