I Nyoman Suyatna Dikukuhkannya Sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara

0
247

UPDATEBALI.com, Jimbaran – Satu lagi Guru Besar Tetap bertambah di FH Unud dalam bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara atas nama Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap pada sabtu (3/9/2022) di Gedung Auditorium Widya Sabha Rektorat Unud-Bukit Jimbaran bersama 8 Guru Besar tetap lainnya.

Penambahan jumlah Guru Besar di FH Unud tentunya akan berpengaruh pada komposisi dosen pengajar yang menjadi salah satu elemen penting dalam penilaian akreditasi nasional.

Baca Juga:  Kerjasama LPPM Unud – BRIN, Gelar Sosialisasi Peluang dan Insentif Penerbitan Buku BRIN

Dalam acara pengukuhan tersebut, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul: “Pembentukan Peraturan Daerah Yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.�

“Salah satu kewenangan pemerintahan daerah adalah membentuk peraturan daerah (Perda) yang merupakan dasar dan pedoman penyelenggaraan otonomi daerah,�sebutnya.

Oleh karena menjadi dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah, Perda harus dibuat dengan baik agar pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik. Peraturan daerah yang baik diyakini akan mengawal proses otonomi daerah yang berkualitas.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Jenazah Nelayan Tenggelam di Nusa Lembongan

“Penyelenggara pemerintahan daerah dalam membentuk Perda yang baik harus benar-benar memperhatikan pentingnya memberi akses kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan,�imbuhnya.

Peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda merupakan upaya preventif dan responsif untuk mencegah terjadinya gugatan ketika Perda dilaksanakan karena secara dini telah memberikan respon terhadap potensi kerugian dan permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat pembentukan Perda. (ub/unud.ac.id)