spot_img
spot_img
BerandaBaliHilangkan Kesan Semrawut, Kecamatan Dentim Tertibkan Spanduk dan Banner Kedaluarsa

Hilangkan Kesan Semrawut, Kecamatan Dentim Tertibkan Spanduk dan Banner Kedaluarsa

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan penertiban spanduk dan banner kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (6/9/2022).

“Penertiban ini merupakan salah satu agenda rutin dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut,� kata Camat Denpasar Timur, I Made Tirana saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Kodam IX/Udayana Siagakan Ribuan Personel Pengamanan G20

Lebih lanjut dikatakannya dalam penertiban ini pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur dan perangkat kecamatan dengan menyisir sepanjang Jalan Wr. Supratman, simpang Tohpati, By Pass Ngurah Rai, dan di By Pass IB Mantra.

Lebih lanjut dikatakannya, selain melaksanakan penertiban banner yang sudah kadaluwarsa pihaknya juga melaksanakan penertiban gepeng yang masih berkeliaran di simpang perempatan Tohpati.

Baca Juga:  Dokter Bagikan Cara Memilih Produk Kosmetik yang Aman

“Kami berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar kedepannya diwilayah Kota Denpasar dan khususnya Kecamatan Denpasar Timur tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang spanduk atau banner. Selain itu kami berharap agar kedepannya Kota Denpasar ini terbebas dari pedagang asongan dan gepeng yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara,� pungkas Made Tirana.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments