Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalAnggota DPRD yang Pukul Seorang Perempuan di SPBU Akan Diberi Sanksi

Anggota DPRD yang Pukul Seorang Perempuan di SPBU Akan Diberi Sanksi

UPDATEBALI.com, Palembang – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan sanksi tegas kepada MS anggota DPRD kota setempat yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 5 Agustus 2022.

“Untuk menentukan sanksi terhadap anggota DPRD Palembang dari Gerindra atas kasus pemukulan di salah satu SPBU dalam kota setempat yang sempat viral di media sosial, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat (26/8/2022),” kata Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, di Palembang, Kamis(25/8/2022).

Baca Juga:  SEA Games 2022, Kendala Berbahasa Inggris di Vietnam

Dia menjelaskan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh MS.

Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan MS sebagai wakil rakyat.

“Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada MS berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang,” ujar Alfaro.

Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra MS terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Bandar Judi Online saat Transaksi dengan Pemain

Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya.

Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.

“Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Penanganan PMK, BEM-KM Fapet Unud Gelar Pengabdian di Desa Babahan Tabanan

Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses,” ujar Iptu Apriansyah.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments