Jauhi Kesan Semrawut, Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan 13 Spanduk yang Dipasang Sembarangan

0
169

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat terus melakukan penertiban terkait pelanggaran spanduk atau banner  di wilayahnya. Sebanyak 13 buah spanduk dan banner pada Rabu (24/8/2022) siang ditertibkan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi tertib, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk / banner tidak pada tempatnya.

Baca Juga:  KUI Gelar Pertemuan Sinkronisasi Data Mahasiswa Internasional

Hal ini disampaikan Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara, saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu. Dirinya menegaskan, kegiatan penertiban ini semata untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ketertiban wilayah.

“Sesuai Perda Kota Denpasar No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya untuk menciptakan wajah kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut,” ujar IB Purwanasara.

Baca Juga:  OJK Bali Ajak PUJK Wujudkan Praktik Usaha yang Jujur dan Bertanggung Jawab

Adapun spanduk / banner yang ditertibkan menurut IB Purwanasara adalah kategori yang tidak berizin, kadaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat itu melibatkan staf Kecamatan Denpasar Barat yang diperkuat personel Satpol PP.

“Kepada para warga maupun pihak pihak tertentu kami himbau untuk tidak memasang spanduk / banner ini pada tiang listrik atau tiang telpon dan juga pepohonan. Hal ini tentu akan membuat kumuh dan kotor  wajah kota,” kata IB Purwanasara.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Berupaya Temukan Nelayan yang Hilang Sampai Jauh Diperairan Tanah Ampo

Dalam kegiatan ini tidak diberlakukan denda atau sanksi pada pemasang spanduk / banner. Namun, pihak Kecamatan Denpasar Barat lanjut IB Purwanasara akan secara rutin melakukan kegiatan penertiban seperti ini guna tetap menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota.(per/ub)