spot_img
spot_img
BerandaBaliLantik ASN dan PPPK, Bupati Bangli Minta Pahami TUPOKSI

Lantik ASN dan PPPK, Bupati Bangli Minta Pahami TUPOKSI

UPDATEBALI.com, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Anggota DPRD Bangli I Gusti Bagus Nyoman Triyana Putra dan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional di Alun-alun Kota Bangli, Senin (15/8/2022).

Dalam sambutannya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta orang nomor satu dari Desa Sulahan mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli adalah merupakan amanat dari peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri sebagai telah diubah dengan peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 dan pasal 31 peraturan Kepala Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang menyatakan bahwa setiap calon PPPK yang diangkat menjadi PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain yang merupakan jabatan struktural tetapi fungsi manajemen pada instansi pemerintah wajib dilantik dan mengangkat sumpah/ janji jabatan.

Baca Juga:  Disela-sela MPLS, KPU Buleleng Beri Pemahaman Tentang Pemilu

Lebih lanjut, Sang Nyoman Sedana Arta, mengajak kepada ASN yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/ janji untuk bisa mengemban tugas dengan baik, harus paham perhatikan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan efesiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma – norma yang ada.

Baca Juga:  Tepat di Hari Raya Idul Fitri Ridho Rhoma Bebas Bersyarat

“Dengan demikian akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan Bangli secara keseluruhan dalam mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan menuju Bangli Era Baru,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra dalam laporannya mengatakan jumlah ASN dan PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional sebanyak pengangkatan pertama kali 3 orang, pengangkatan perpindahan dari jabatan lain 12 orang, kenaikan jenjang 63 orang, PPPK non Guru 52 orang dan PPPK Guru sebanyak 506 orang.(yud/ub)

 

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Mancing ST. Widya Dharma, Banjar Penyaringan Sanur Kauh
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments