Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPerjelas Kasus Perkelahian di Pegayaman, Polisi Gelar Rekonstruksi

Perjelas Kasus Perkelahian di Pegayaman, Polisi Gelar Rekonstruksi

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus yang menyebabkan Ketut Fauzi dan Edi Salman meninggal usai terlibat kasus perkelahian, di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, pada Minggu (3/7/2022), sekitar pukul 23.00 Wita yang lalu.

Kompol Made Agus Dwi Wirawan selaku Kapolsek Sukasada mengatakan, untuk memperjelas kasus secara bersama-sama dimuka umum melakukan tindak kekerasan terhadap orang yang berakibat matinya orang lain ini, pihaknya memutuskan untuk melakukan rekonstruksi yang dilaksanakan di Halaman Mapolsek Sukasada, pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga:  Deretan Ponsel yang Asyik untuk Main Game

“Pelaksanaan rekontruksi ini bertujuan untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, barang bukti serta peristiwa yang terjadi sehingga peristiwa tersebut menjadi jelas,” Ucap Kompol Agus Dwi.

Dimana oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini yakni korban Ketut Fauzi (almarhum) yang diperankan oleh anggota polri, tersangka Edi Salman (almarhum) yang juga diperankan oleh anggota polri, serta Nu Ul Makmun dan Topan Hariadi Alias Zakaria yang ternyata menjadi korban dalam kasus ini.

Baca Juga:  Pasutri Asal Australia Dideportasi Gegara Salah Gunakan Ijin Tinggal

Selanjutnya dalam rekonstruksi itu mereka pun mempraktikkan sebanyak 13 adengan, dimana pada adegan yang ke 10, tersangka mulai melakukan penebasan. Pelaksanaan rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini akhirnya berjalan dengan aman dan lancar.

“Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung hingga pukul 11.00 dan berjalan lancar dan aman. Mereka mempraktikkan 13 adegan. Pada adegan ke 10 tersangka mulai melakukan penebasan,” paparnya. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments