Polisi Tangkap Seorang Perempuan Penipu Bermodus Minyak Goreng Murah

0
405

UPDATEBALI.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ES lantaran melalukan aksi penipuan dengan cara menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.

“Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu (03/8/2022).

Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya.

Baca Juga:  Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sempidi Berhasil Diamankan

Kepada korban, ES mengaku merupakan seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.

ES pun menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga akhir ke 12 korban itu tertarik. Ke 12 korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.

“Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp529 juta,” kata Slamet.

Baca Juga:  LPPM Unud Fasilitasi Kebutuhan Air Masyarakat Dusun Kedampal Abang Karangasem melalui Kegiatan LPPM IPACOE

Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak tersebut. Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.

Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.

Baca Juga:  Tandatangani Kesepakatan Dengan UNICEF, Wagub Cok Ace Komit Imunisasi Dilaksanakan Lebih Masif dengan Libatkan Kekuatan Sosial Budaya Masyarakat

Karena hal tersebut, Polsek Kebon Jeruk melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.

Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ub/antara)