spot_img
spot_img
BerandaBaliBahas Ranperda, DPRD Buleleng Gelar Rapat Dengan Eksekutif

Bahas Ranperda, DPRD Buleleng Gelar Rapat Dengan Eksekutif

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengan Eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, secara intensif, yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Jumat (22/7/2022).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH, mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut terhadap pelaksanaan rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Rapat ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rapat yang sebelumnya dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan TAPD,” ucapnya.

Baca Juga:  Galakkan Pengolahan Sampah, Desa Dauh Puri Kangin Kembali Luncurkan Empat Bank Sampah

Selain itu pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberikan saran serta masukan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Daerah sehingga pengelolaan keuangan menjadi semakin baik. Selanjutnya dari berbagai usulan serta saran yang diberikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Komisi-Komisi rapat dapat disimpulkan bahwa terkait dengan kekurangan tenaga ASN Pemerintah Daerah akan melakukan langkah-langkah dan mekanisme perekrutan tenaga Non ASN untuk menutupi kekurangan itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Suiasa, Ramah Tamah Kwarcab Badung Jadi Momen Pererat Sinergi dengan Pemerintah

“Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi memberikan saran serta masukan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Daerah jadi pengelolaan keuangan akan semakin baik,” ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan upaya penagihan Piutang daerah agar megoptimalkan peran Tim Optimalisasi peningkatan PAD yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, selain itu diperlukan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pemangku Kepentingan guna melakukan langkah-langkah efesiensi, terhadap Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang perhitungannya tetap mengacu pada Permendagri Nomor. 62 tahun 2017 tentang  pengelompokan kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.

Baca Juga:  Yustisi Kota Denpasar Tertibkan 2 orang Melanggar Prokes

Kemudian dari hasil pelaksanaan rapat antara Gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Eksekutif, DPRD Kabupaten Buleleng akan segera meningkatkan pembahasan terkait dengan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ke tahap selanjutnya dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD yang rencananya akan digelar pekan mendatang.

Sekedar informasi rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Komisi-Komisi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng,  Ir. Nyoman Genep, MT, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments