Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

UPDATEBALI.com, Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi beserta barang bukti berupa satu unit mobil boks Isuzu Phanter.

“Kita amankan barang bukti dan pelaku di Mako Polsek Sungai Kunjang,” kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara di Samarinda, Jumat.

Baca Juga:  Polisi Brazil Temukan Beberapa Jasad saat Mencari Wartawan Inggris

Made mengatakan modus pelaku dengan cara mengantre untuk mengisi bahan bakar solar bersubsidi di SPBU menggunakan mobil boks Isuzu Phanter yang sudah dimodifikasi.

Bagian dalam boks mobil yang sudah dimodifikasi tersebut berisi drum untuk tempat menampung solar, paparnya.

Menurutnya, pelaku melakukan manipulasi dengan menempatkan drum di dalam boks mobil yang tersambung dengan selang berukuran 1 inci dan sudah ditambahkan mesin pompa air agar bisa menampung solar saat melakukan pengisian di SPBU.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Kembali Ngantor di Desa “Wujud Kedekatan dengan Masyarakatâ€?

Polsek Sungai Kunjang mengamankan pelaku tepatnya saat sedang mengantre untuk membeli solar di SPBU di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Kamis (21/7) pagi, sekitar pukul 07.30 WITA.

“Langsung saja kendaraan kita amankan dan pengemudi dimintai keterangan di Mapolsek,” ujar dia

Polsek akan terus melakukan monitoring di setiap SPBU guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah adanya perbuatan yang melawan hukum. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments