Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDPRD Tabanan Desak OPD Terkait Optimalkan Retribusi dan Pajak Parkir

DPRD Tabanan Desak OPD Terkait Optimalkan Retribusi dan Pajak Parkir

UPDATEBALI.com, TABANAN – DPRD Tabanan berikan rekomedasi potensi retribusi dan pajak parkir kepada eksekutif. Untuk itu dewan pun mendesak agar OPD terkait bisa lebih mengoptimalkan rekomendasi tersebut untuk peningkatan pendapatan daerah.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi, saat kunjungan lapangan di pasar Kerambitan, Tabanan, Senin (18/7/2022).

Jajaran Komisi I dan Komisi III DPRD Tabanan menyebar melakukan kunjungan lapangan menindaklanjuti rekomedasi pansus perihal optimalisasi pendapatan dari retribusi parkir dan pajak parkir. Salah satunya menyasar pasar Kerambitan Tabanan. Dilokasi ini, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Nurcahyadi, dan sejumlah anggotanya seperti Ketut Arsana Yasa dan Wayan Widnyana, didampingi Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Agung Alit Sedana.

Baca Juga:  Hadir Selama Dua Dekade, AstraWorld Berikan Rasa Tenang di Jalan

Eka Nurcahyadi menilai ada potensi potensi kegiatan retribusi parkir yang dikelola dinas perhubungan masih belum optimal dikelola khususya diruas jalan.

“Harus ditentukan obyek obyek yang jelas sehingga tidak rancu mana yang langsung dkelola oleh pemerintah daerah melalui dinas perhubungan dan mana yang bisa dikelola oleh pihak ketiga baik itu oleh adat atau desa maupun pemilik lahan, karena kami tidak ingin ada persoalan muncul nantinya, karena satu sisi ingin memberika kepastian hukum pada masyarakat mana yang boleh dan tidak, kedua untuk penataan dan optimalisasi pendapatan daerah,� ucapnya.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Tinjau Vakinasi Masal di Banjar Tanjung Bungkak Kelod

Dan terkait dengan Pajak Parkir, dirinya menegaskan akan terus memantau sekitar 115 obyek yang ada dalam gambaran umum rekomendasi.

“Kita ingin cek apakah potensi pajak parkir yang dikelola pihak ketiga sudah membangun kerjasama sesuai denga system atau regulasi sesuai Perbup saat ini,� tegasnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments