UPDATEBALI.com, Medan – Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Kamah 1, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dan menangkap dua orang pria yang sedang bermain judi.
Kedua laki-laki itu RH (33) warga Desa Kamah 1, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan K (40) warga Desa Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husin, Jumat (15/7/2022), mengatakan penggerebekan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah warga di Desa Kamah 1, Kabupaten Asahan ada perjudian jenis ketangkasan.
Kemudian, personel Unit Jatanras Satreskrim langsung turun ke TKP melakukan penggerebekan.
“Setelah kami lakukan pengecekan ke lokas petugas menangkap dua orang pria dan menyita barang bukti berupa meja ketangkasan game ikan, dua buah buku tulis berisikan rekapan penghasilan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan.(ub/antara)