UPDATEBALI.com, TABANAN – Salah satu upaya mengejar tunggakan pajak yakni menggelar razia gabungan yang dilakukan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor.
Setidaknya dari total 63.000 tunggakan PKB dengan nilai Rp 46 miliar lebih, yang sudah melakukan pembayaran sebanyak 11.300 unit dengan total pendapatan di angka Rp 11,355 miliar. Meski demikian, gerakan perubahan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak inipun masih akan terus dilakukan. Seperti, kegiatan razia yang dilakukan di depan Mako Polsek Penebel, Selasa (12/7/2022).
Dari ratusan kendaraan roda dua dan puluhan roda empat, terjaring 13 unit kendaraan yang kemudian dilakukan penindakan tilang, dan 2 unit kendaraan langsung bayar pajak kendaraannya di tempat, lantaran dalam setiap kegiatan razia gabungan telah disiapkan petugas oleh Samsat Tabanan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Bali di kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos, MH mengatakan, dalam waktu enam bulan kedepan setidaknya target 50 persen dari total tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada, bisa terkumpul Rp 23 miliar.
“Optimis angka 50 persen tersebut bisa tercapai akhir tahun ini dengan perubahan layanan dan semangat yang dimiliki bersama , karena inovasi yang getol kami gencarkan intinya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar kewajibannya,�terangnya,
Pejabat agen perubahan inipun menambahkan optimism capaian pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Tabanan juga dilihat dari meroketnya pelaksanaan terobosan LPD Kerti Bali di Tabanan. Dimana sudah 104 LPD tersebar di enam kecamatan seperti Penebel, Kerambitan, Marga, Kediri, Tabanan dan Baturiti sudah melakukan MOU terkait dengan memberikan kemudahan dalam layanan pajak kendaraan. Dan untuk kecamatan lainnya seperti Pupuan dalam minggu ini juga akan disasar untuk kerjasama LPD Kerti Bali. Tercatat total LPD di Kabupaten Tabanan sebanyak 308 LPD.
“Karena membayar lewat LPD bisa memanfaatkan kredit lunak untuk nyamsat, jika wajib pajak menemui kesulitan ekonomi. Dan kami juga melakukan razia door to door ke rumah-rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan, untuk melakukan pembayaran via LPD Kerti Bali, dan sudah mulai banyak yang membayar pajak kendaraan bermotor melalui proses sepeda motor Samsat Kerti, artinya kepatuhan untuk membayar pajak di Tabanan memang cukup tinggi,�ucapnya.
Terkait dengan razia gabungan untuk bisa mengejar tungakan pajak kendaraan bermotor di kabupaten Tabanan, Ketut Sadar menekankan kegiatan serupa juga akan menyasar kawasan/ titik lainnya di kabupaten Tabanan. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan di kecamatan Marga dan Penebel, termasuk di kecamatan Kediri. (den/ub)





