UPDATEBALI.com, BULELENG – Dari 464 unit progam bantuan bedah rumah dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini sudah ada sekitar kurang lebih seratus rumah yang sudah terealisasi dan untuk sisanya masih dalam progres.
Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Ni Nyoman Surattini mengatakan, bantuan bedah rumah ini sudah tersebar disetiap kecamatan tepatnya pada tiga desa yang ada di kecamatan itu sendiri yang tertinggal atau tidak mampu sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten, selain itu ada program bencana di seluruh desa yang rumahnya masih belum diperbaiki dikarenakan bencana alam serta kekurangan biaya.
“Setiap kecamatan di tiga desa yang tertinggal, yang tidak mampu sesuai kebijakan kabupaten dan untuk program bencana di seluruh desa yang ada memang ada program rumah yang masih belum diperbaiki karena bencana alam” ucap Surattini.
Untuk mendapatkan program bedah rumah tentunya ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan yakni masyarakat yang berpendapatan rendah serta sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebab untuk memberikan bantuan ini harus berdasarkan data tersebut.
“Syarat khusus yakni pastinya masyarakat yang berpendapatan rendah dan terdata di DTKS kita semua bekerja untuk perbaikan rumah ini berdasarkan data DTKS tidak boleh keluar dari itu”, paparnya.
Sementara itu, sistem yang digunakan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yakni berupa uang namun dalam bentuk buku tabungan yang tidak boleh diambil secara langsung apalagi digunakan untuk keperluan lainnya, sebab pemakaian uang ini hanya untuk pembelian bahan bangunan dan akan diberikan secara bertahap dari 30 persen hingga 100 persen ketika rumah sudah jadi
Disamping itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dalam satu unitnya dianggarkan dana sebesar Rp. 45 juta dan untuk meningkatkan kualitas perbaikan rumah dananya sebesar Rp. 20 juta serta untuk perbaikan rumah akibat bencana alam dananya sebesar Rp. 9,9 juta per unit.
Nyoman Surattini, mengungkapkan dirinya mengalami kendala pada proses tahapan yang harus dilaluinya yakni mulai dari mensosialisasikan kepada masyarakat, kemudian untuk pengamprahan nya, serta tentunya yang paling penting yakni ketersediaan dana.
“Kendalanya ada pada tahapannya di satu tahun ini kan memang tahapannya harus dilalui seperti sosialisasi, pengamprah an, dan kesediaan dana kan ada dana triwulan nya itu”, pungkasnya. (diana/ub)