Pelaku Pencuri Dompet Karyawan Indomaret Berhasil Diamankan Polsek Kuta

0
199

UPDATEBALI,com, BADUNG – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Reva R (39) yang diduga melakukan pencurian pada Rabu (2/7/2022) di Locker karyawan Indomaret jalan Raya Kuta No. 21 Badung.

Korban yang merupakan karyawan bernama Rizky A (27) saat kejadian sedang bekerja dan menaruh barang miliknya dalam locker khusus karyawan, saat akan pulang korban sudah melihat locker dalam keadaan terbuka dan barang korban telah raib.

Baca Juga:  Pengawasan Ketat, Disperindag Bali Cegah Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Sejumlah barang korban yang hilang berupa dompet berisi Uang sebesar Rp.700.000, 2 buah ATM BRI dan BCA beserta Buku Tabungan, kartu Identitas dan Surat kendaraan.

“Dari data rekening korban terjadi transaksi penarikan uang sebanyak 5 kali yang dilakukan oleh Pelaku sebesar 10 juta,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH. Didampingi Panit Reskrim Ipda Adhi Waluyo, S.H. Selasa (5/7/22).

Baca Juga:  Pemuda Berusia 20 Tahun Didakwa Percobaan Pemerkosaan terhadap Anak di Denpasar

Setelah polisi melakukan mengecek CCTV di TKP didapatkan ciri-ciri pelaku hingga pada Senin (4/7/22) sekira pukul 17.00 wita diketahui pelaku berada di rumah tinggalnya jalan Teras Gong Kuta Selatan.

“Pelaku mengakui perbuatannya mencuri dompet korban dan masuk ke bagian loker saat ramai pengunjung,” tutur Kapolsek.

Selain itu pelaku telah juga melakukan melakukan penarikan uang dari ATM BCA korban sebanyak 5 kali dengan menggunakan nomor pin tanggal bulan tahun lahir korban.

Baca Juga:  Wapres : Pemda jangan Terlambat Gunakan APBD

“Yang hasil kejahatanya pelaku gunakan untuk membayar hutang, membeli pakaian dan sebagian dipakai Minum-minum di club malam,” tambah Kompol Orpa.(den/ub)