Polisi Makassar Tangkap Seorang Ayah Diduga Bunuh Anaknya Sendiri

0
113

UPDATEBALI.com, Makassar – Aparat Kepolisian Sektor Tallo di Kota Makassar Sulawesi Selatan menangkap seorang ayah berinisial R (70) yang diduga membunuh anak kandungnya bernama Rusli (42), karena merasa tersinggung saat direndahkan anaknya sendiri di rumah korban, Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Pelaku memukul kepala korban, menggunakan balok kayu ukuran 12×12 sentimeter dengan panjang kurang lebih satu meter yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Kapolsek Tallo Komisaris Polisi Badollahi kepada wartawan di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa orang itu bermula dari kedatangan R di kampungnya di Kabupaten Bone, yang kemudian mendatangi rumah anaknya di Jalan Sinassara Makassar, untuk bersilaturahmi.

Baca Juga:  Basarnas Evakuasi Jasad Kru Helikopter ke RSUD Belitung Timur

Namun, anaknya itu merasa keberatan dengan kehadiran ayahnya sehingga mencuat ucapan yang tidak menyenangkan dari seorang anak kepada ayahnya, hingga terjadi pertengkaran.

“Maksudnya menyusahkan artinya, mungkin dengan kedatangan orang tuanya dari kampung terbebani ini anak, sehingga terjadi cekcok diantara mereka,” ujar Kompol Badollahi.

“Pada tadi pagi, setelah si ayah pulang shalat subuh, dan kembali ke rumah itu, melihat anaknya sedang tidur di sofa, lalu memukul dengan balok tadi. Pelakunya saat ini sudah diamankan di Polsek Tallo, dan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga:  Pimpin Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Denpasar Terapkan Motto Sewakadharma

Usia kejadian itu, tim forensik melaksanakan olah TKP untuk selanjutnya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum, mengingat luka korban berada di bagian kepala.

Selanjutnya, jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Penyidik kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, termasuk untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  Kadisperindag Bali Buka Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Pengenalan BPSK Denpasar

Secara terpisah, anak korban Fadwan mengatakan ia baru melihat ayahnya berada di sofa dengan luka parah di kepala, saat hendak keluar rumah menuju tempat kerja, sementara anggota keluarga lainnya masih tidur.

Ia menduga kakeknya mengambil balok lalu memukul kepala korban yang sedang tidur di sofa rumahnya.

“Bapak ku sementara tidur, dia tidur lalu dia di hantam, dipukul kepalanya tiga kali. Masalahnya tidak ada, tiba-tiba di pukul. Ini kakek ku tidak ada gangguan jiwanya. Tiba-tiba dia hantam, tidak tahu apa salahnya,” tuturnya. (ub/antara)