Senin, Maret 10, 2025
BerandaKesraSatgas IDI: Gelombang ketiga bergantung ketaatan prokes dan PPKM

Satgas IDI: Gelombang ketiga bergantung ketaatan prokes dan PPKM

UPDATEBALI.com, Jakarta  – Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengemukakan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia sangat bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah.

“Sebetulnya tergantung masalah perilaku masyarakat, apakah mau pakai terus protokol kesehatan atau tidak. Artinya, saat ini pergerakan masyarakat cukup sering dan cukup padat, sehingga ada risiko penularan,” kata Zubairi Djoerban di kanal YouTube pribadinya bertajuk “Harap-Harap Cemas Gelombang Ketiga” yang diikuti Antara dari Jakarta, Senin.

Baca Juga:  Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra Distribusikan 3000 Bibit Cabai CSR Bank Indonesia

Hal berikutnya yang juga perlu diperhatikan, kata Zubairi, adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Tentu kebijakan juga harus konsisten, jangan cepat-cepat mencabut peraturan perundangan PPKM-nya, harus hati-hati,” katanya.

Selain itu Zubairi juga mengingatkan tentang perilaku virus Corona yang selalu bermutasi untuk bisa beradaptasi dengan keadaan.

Baca Juga:  Dinsos Tanah Datar Tangani 38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak-Perempuan

Sebagian ahli menyampaikan gelombang ketiga COVID-19 berpotensi terjadi pada akhir 2021 yang ditandai dengan kerumunan masyarakat pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Beberapa ahli bilang awal Januari, kalau saya sendiri sambil harap-harap cemas itu mungkin masih bulan Februari atau Maret 2022,” katanya.

Zubairi berharap situasi COVID-19 yang menunjukkan tren penurunan di Tanah Air sebagai pertanda menuju endemi.

Baca Juga:  Kemenkominfo harapkan ANTARA NTT bantu sosialisasi migrasi siaran tv

“Tentu kita harapkan dan doanya yang paling baik adalah tidak timbul gelombang ketiga, namun sudah waktunya endemi. Semoga tahun depan bukan gelombang ketiga, namun endemi, artinya hanya ada di satu daerah di provinsi, kemudian nanti hilang, kemudian muncul lagi di tempat lain,” katanya.*. (updatebali/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments